TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani meminta ketua umum partainya, Suryadharma Ali, menaati aturan partai dalam memecat kadernya. Menurut dia, Suryadharma harus memberi penjelasan kepada para kader sebelum mengeluarkan surat pemecatan.
"Ada forumnya dan ada pula mekanismenya. Jadi, kami harus taat AD dan ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga)," kata Ahmad Yani melalui telepon selulernya, Jumat, 18 April 2014. (Baca: Kubu Suryadharma: Pecat Suharso Tak Langgar Aturan)
Yani menuturkan mekanisme membuka forum klarifikasi dan penjelasan kepada pihak yang diduga melanggar aturan tegas tercantum dalam AD dan ART partai berlambang Ka'bah tersebut. Karena itu, proses itu harus dilalui bila pengurus partai ataupun ketua umum mengambil kebijakan. "Tapi saya tidak mau prematur. Kalau berdasarkan aturan partai, itu harus," katanya berdalih saat ditanyai apakah Suryadharma melanggar aturan partai.
Kedatangan Suryadharma dalam kampanye Partai Gerakan Indonesai Raya, akhir Maret lalu, memicu kemarahan sebagian pengurus PPP. Para pengurus wilayah menyebut langkah Suryadharma merendahkan martabat partai. Mereka lantas meminta digelar rapat pleno dengan agenda memberi sanksi kepada politikus yang menjabat Menteri Agama itu.
Namun sikap mereka langsung mendapat reaksi keras dari Suryadharma, yang memecat 6 elite PPP dari jabatannya. Mereka adalah Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP Suharso Monoarfa, Ketua PPP Jawa Barat Rahmat Yasin, Ketua PPP Jawa Timur Musyaffa Noe, Ketua PPP Sulawesi Selatan Amir Uskara, Ketua PPP Sumatera Utara Fadli Nurizal, dan Sekretaris PPP Kalimantan Tengah Awaluddin. Belakangan, Sekretaris Jenderal Romahurmuziy juga dipecat. (Baca: Ini 6 Elite PPP yang Dipecat Suryadharma Ali)
Yani cukup memahami keresahan pengurus daerah atas kedatangan Suryadharma dalam kampanye Gerindra. Ia menilai Suryadharma melakukan tindakan pada momentum yang tidak tepat, "Karena berkampanye di tempat orang lain, sementara teman-teman di bawah berperang dengan Gerindra," ujar anggota Komisi Hukum DPR itu.
Namun Yani juga menilai respons pengurus daerah yang mendesak adanya pleno menjatuhkan sanksi kepada Suryadharma juga terlalu dini. Dia berharap masalah ini tidak diperpanjang lagi dan segera mencari solusi terbaik. "Kami ini partai tertua, harus memberikan teladan," katanya.
Sebelum dukungan PPP ke Prabowo ini diputuskan, partai berlambang Ka’bah ini dilanda konflik internal yang berujung pemecatan. (Baca: Sekjen PPP: Surat Pemecatan Ilegal)
TRI SUHARMAN
Topik terhangat:
Pelecehan Siswa JIS | Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | Prabowo
Berita terpopuler:
Ini Alasan Mahasiswa ITB Tolak Jokowi Masuk Kampus
Anas Siapkan Laporan Kampanye Fiktif SBY
Rahasia Madrid Kalahkan Barcelona