TEMPO.CO, Bima - Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, menegaskan pihaknya tetap bekerja sesuai aturan dan prosedur. Kendati desakan warga kian kencang, hal itu dinilai tidak bisa mengintervensi kebijakan KPU. "Dasar dilakukan penghitungan ulang adalah hasil rekomendasi Panwascam, bukan desakan warga," katanya Sabtu, 19 April 2014. (Baca: Kantor KPU Bima Diserang Warga)
Penghitungan ulang hanya dilakukan untuk surat suara DPRD Kabupaten Bima. Pelaksanaannya adalah PPK karena tahapan belum masuk wewenang KPU. Hanya saja, karena kotak suaranya sudah diamankan di Polres maka pelaksanaannya akan dilakukan di KPU. Sempat ada rencana awal penghitungan dilakukan di Mapolres karena faktor keamanan. Namun, atas pertimbangan lain maka keputusan penghitungan dilakukan di KPU. "Ketua PPK sudah meminta penghitungan dilakukan di KPU, tapi itu akan dilakukan setelah rekap dan pleno mereka," kata Siti.
Sementara itu, satu kompi pasukan Brimob masih disiagakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Sabtu, 19 April 2014. Pengamanan tersebut untuk mencegah munculnya kembali aksi perusakan kantor KPU oleh ratusan warga yang terjadi Jumat, 18 April 2014 malam.
Pantauan Tempo, hingga Sabtu pagi, 19 April 2014, pasukan Brimob bersenjata lengkap terlihat berjaga di kantor KPU. Sekitar dua pleton pasukan Brimob lainnya disiagakan di Mapolres Bima Kabupaten. Mereka bertugas mengamankan kotak suara yang dipindahkan dari sejumlah Kecamatan sejak Kamis, 17 April 2014. Karena sempat muncul isu kantor KPU diserang sekelompok warga, pengamanan dibantu sejumlah pasukan TNI.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bima IGPG Ekawana Prasta mengatakan pengamanan ini agar tidak terulang lagi aksi anarkis warga yang merusak pagar kantor KPU. "Ini langkah antisipasi agar tidak terjadi aksi susulan," kata Ekawana.
AKHYAR M NUR
Berita Lain
Ajaib, Anak yang Selamat Dalam Tragedi Larantuka
Ibu Korban Pelecehan di TK JIS: Anakku Pahlawan!
Prabowo ke Kantor DPP PPP, Pengurus Elite Sepi