TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan proses olah tempat kejadian perkara pelecehan siswa di TK Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan, sudah usai. "Menurut informasi dari penyidik, olah TKP sudah selesai," ujar Rikwanto kepada Tempo, Sabtu, 19 April 2014.
Meski mengatakan bahwa olah TKP sudah usai, Rikwanto mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait dengan hal tersebut. Ia berkata, keterangan hasil olah TKP masih ada di penyidik. (Baca: JIS Ubah Infrastruktur Tempat Kejadian Perkara)
Keterangan Rikwanto menjawab kekhawatiran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Non-Formal dan Informal Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Lydia Freyani. Lydia sebelumnya mengatakan bahwa JIS telah mengubah infrastruktur tempat kejadian perkara tindak asusila.
Temuan ini diperoleh dari hasil pantauan tim investigasi Kementerian. "Toilet dan ruang kelas diubah bangunannya. Dikhawatirkan perubahan ini akan mengaburkan bukti," kata Lydia kemarin. (Baca: Ibu Korban Pelecehan di TK JIS: Anakku Pahlawan!)
Pengamat kriminal dan kepolisian, Bambang Widodo Umar, berkata bahwa pengubahan TKP tak jadi soal asalkan pihak sekolah sudah mendapat izin dari kepolisian bahwa olah TKP sudah usai. "Kalau TKP diubah saat police line masih terpasang, itu baru tak boleh. Itu sudah menghalangi penyidikan dan bisa dipidana," ujar Bambang.
ISTMAN MP
Topik terhangat:
Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo | Pemilu 2014
Berita terpopuler:
Bikin Masalah di Sukamiskin, Nazaruddin Dipukul
Mobil Esemka Generasi Terbaru Segera Meluncur
Dul Kini Tinggal dengan Maia Estianty
Siswanya Tenggelam, Wakil Kepsek di Korsel Gantung Diri