TEMPO.CO, Jakarta - Sikap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali yang memutuskan berkoalisi dengan Partai Gerindra dan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden mendapat perlawanan dari lingkup internal partai. "Kami akan minta pertanggungjawaban Suryadharma atas keputusan yang inkonstitusional ini," kata Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa di Jakarta, Sabtu, 19 April 2014. (Baca: Ulama: Pimpinan PPP Jangan Utamakan 'Syahwat').
Menurut Monoarfa, keputusan berkoalisi dengan Gerindra itu tak melewati mekanisme yang sah di dalam partai karena seharusnya ditentukan dalam rapat pimpinan nasional. Dukungan terhadap Prabowo Subianto juga tak sejalan dengan hasil musyawarah kerja nasional di Bandung, 7-9 Februari 2014. Saat itu ada nama sejumlah tokoh yang direkomendasikan, tapi tak ada nama Prabowo di dalamnya.
Manoarfa adalah satu di antara enam petinggi PPP yang dipecat Suryadharma. Sekretaris Jenderal Muhammad Romahurmuziy juga direposisi menjadi Wakil Ketua PPP. Pemecatan dan rotasi ini tak diakuinya. Sebagai reaksi atas pemecatan ini dan koalisi yang dilakukan Suryadharma, sejumlah elite PPP menggelar rapat pada Jumat malam, 18 April 2014, dan berakhir Ahad dinihari. (Baca: 6 Cerita Mengejutkan di Balik Konflik PPP)
Hasilnya, rapat menolak pemecatan terhadap Manoarfa dan lima petinggi lainnya serta reposisi Romahurmuziy. Keputusan lainnya, PPP menyatakan belum menentukan koalisi dengan partai dan calon presiden mana pun, sehingga koalisi dan dukungan Suryadharma terhadap Prabowo bertentangan dengan AD/ART partai. Rapat memberi peringatan pertama kepada Ketua Umum.
Salah satu hasil rapat itu menetapkan penyelenggaraan Rapat Pimpinan Nasional PPP, Sabtu. Rapat yang dimulai pukul 19.00 ini dihadiri, antara lain, Romahurmuziy, Ketua Majelis Pertimbangan Zarkasyi Nur, Ketua Majelis Pakar Barlianta Harahap, Wakil Ketua Fahrul Rozi, Emron Pangkapi, Lukman Hakim Saifuddin, Suharso Manoarfa, dan 26 pimpinan DPW tingkat provinsi. (Baca: Suryadharma Ali Dilengserkan dari Ketua Umum PPP)
Emron, yang membuka rapat, mengatakan seharusnya rapat dibuka Ketua Umum PPP. Namun, hingga pukul 20.40 WIB, Suryadharma belum datang. "Sesuai amanat konstitusi partai, jika ketua umum berhalangan, tugasnya akan diwakilkan," katanya dalam acara pembukaan. Agenda rapat adalah evaluasi hasil pemilu, lalu membahas kondisi internal partai. Rapat berlangsung tertutup.
Ketua DPP PPP Epyardi Asda mengatakan rapat itu bukan diselenggarakan oleh ketua umum dan ia tak mendapat undangan. Ia yakin kisruh ini tak akan mempengaruhi dukungan terhadap Prabowo. Epyardi berkata, menurut anggaran dasar PPP, ketua umum dapat mengambil alih semua keputusan tanpa harus mengadakan rapat jika ada hal-hal khusus. "Termasuk sikap koalisi dan mendukung partai lain. Ketua umum dilindungi pasal tersebut." (Baca: Kisruh Internal Tak Gembosi Koalisi PPP-Gerindra?).
MUHAMMAD MUHYIDDIN | AMRI MAHBUB| IRA GUSLINA | ABDUL MANAN