TEMPO.CO, Padang - Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, diteror oleh orang tak dikenal melalui pesan pendek. Ancaman ini berkaitan dengan rencana pemungutan suara ulang.
Menurut anggota KPU Solok Selatan Isliyardi Maas, pesan pendek itu berisi ancaman bahwa jika pemungutan suara ulang dilaksanakan, anggota KPU Solok Selatan dan keluarganya akan menjadi korban. Pesan pendek itu diterima beberapa anggota KPU daerah itu pada Jumat, 18 April 2014. "Mau dibunuh semua anggota KPU, termasuk keluarga kami," kata Isliyardi, Senin, 21 April 2014.(Baca juga: Kantor KPU Bima Diserang Warga)
Namun, kata Isliyardi, para anggota KPUD menganggap ancaman-ancaman seperti itu sebagai hal biasa. Sebab, penyelenggaraan pemilu memang penuh risiko. "Biasa aja ancaman melalui pesan pendek itu. Apalagi dari nomor gelap," ujarnya.
Menurut Isliyardi, batalnya pemilihan ulang yang dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 20 April 2014, bukan akibat teror yang diterima anggota KPU setempat, melainkan karena Panwaslu Solok Selatan mencabut rekomendasi penyelenggaraan pemungutan suara ulang. KPU Solok Selatan telah melaporkan ancaman ini ke kepolisian agar pengamanan di kantor KPU dan Panwaslu Solok Selatan diperketat. Meski pemungutan suara ulang batal.
Kepala Kepolisian Resor Solok Selatan Ajun Komisaris Besar Nanang Putu Wardianto telah menerima laporan ihwal adanya ancaman terhadap anggota KPUD itu. "Susah mendeteksinya. Pesannya dari nomor gelap," ujarnya.
Nanang mengaku telah mengerahkan anggotanya untuk mengamankan kantor KPU dan Panwaslu Solok Selatan. "Ada intelijen dan sekitar 20 anggota polisi yang berjaga di masing-masing kantor tersebut," ujarnya.
Menurut Nanang, Polres Solok Selatan juga menyiapkan satu kompi anggota kepolisian yang siap di markas. Pengamanan ini akan dilakukan hingga kondisi aman.
ANDRI EL FARUQI
Topik terhangat:
Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo | Pemilu 2014
Berita terpopuler:
6 Cerita Mengejutkan di Balik Konflik PPP
JIS Buat Surat Edaran, Begini Isinya
Suryadharma Ali Dilengserkan dari Ketua Umum PPP