TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu mulai Juni 2014 mendatang. Dengan adanya sistem tersebut, pelayanan bisa dilakukan secara online.
"Bulan Juni PTSP di semua kelurahan dan kecamatan," kata Ahok, di Balai Kota, Selasa, 22 April 2014. Maka, paling tidak akan ada sebanyak 520 kantor PTSP di seluruh Jakarta.
Ahok menjelaskan, nantinya pelayanan berbagai macam administrasi kependudukan bisa dilakukan di satu tempat saja melalui petugas PTSP. "Kerjanya seperti calo, terima saja urus apa pun," kata dia. Nantinya dokumen tersebut akan diurus, kemudian ke PTSP bersangkutan melalui sistem online. "Jadi, enggak perlu banyak orang dan enggak perlu enggak jadi urus karena orangnya enggak ada."
Dia mencontohkan, itu akan seperti pelayanan di kantor bank. Untuk mengurus dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil misalnya, tak perlu ada orang Dukcapil di lokasi. Namun, cukup petugas PTSP yang akan mengurus dokumen tersebut untuk dilanjutkan ke SKPD terkait. "Kalau SKPD-nya ketahuan bikin susah, laporin saja," kata Ahok.
Ahok mengatakan dalam penerapan sistem ini para camat dan lurah harus bisa berperan sebagai kepala PTSP. "Lurah camat harus berperan jadi manajer wilayah, kepamongan juga ada," kata dia. (Baca juga: Juni, PNS DKI Dirombak Besar-besaran)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lainnya:
OC Kaligis: Pemerintah Terlalu Lunak ke JIS
JIS Bantah Bungkam Orang Tua Korban
Polisi Minta JIS Tak Lagi Ubah TKP