TEMPO.CO, Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi merampungkan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu legislatif, Selasa dinihari, 22 April 2014. Hasilnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh suara tertinggi, 247.020 suara atau 22,9 persen.
Perolehan suara tertinggi kedua diperoleh Partai Golkar dengan 169.903 suara atau 15,8 persen, Partai Keadilan Sejahtera 106.703 suara atau 9,9 persen, dan Partai Gerindra 102.599 suara atau 9,5 persen.
Rapat pleno itu membutuhkan waktu dua hari dua malam, rampung pada Selasa pukul 02.00 WIB. "Partisipasi pemilih mencapai 61,8 persen dari total daftar pemilih tetap sebanyak 1.105.109," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, Selasa, 22 April 2014.
Menurut dia, penghitungan suara mengalami keterlambatan dari yang ditargetkan hanya sehari. Pasalnya, beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Bekasi Timur dan Pondok Gede, terlambat merampungkan penghitungan suara.
Ia mengatakan rekapitulasi suara oleh Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur terlambat karena adanya kesalahan penghitungan perolehan suara di Kelurahan Bekasi Jaya. Kesalahan penghitungan suara yang dimaksud adalah menghitung suara partai dan menghitung suara calon anggota legislatif yang dicoblos.
Setelah diplenokan, kata dia, hasilnya langsung dibawa ke KPU Jawa Barat untuk pleno tingkat provinsi. Namun, jadwal pembacaan pleno untuk Kota Bekasi dalam agenda itu pada Rabu, 23 April 2014 bersama sejumlah daerah di Jawa Barat.
ADI WARSONO