TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja membantah informasi mengenai penggeledahan kantor perusahaan itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tidak ada," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 22 April 2014.
Ia pun menolak berkomentar tentang penetapan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo sebagai tersangka oleh KPK. "Tentang KPK atau Pak Hadi Poernomo, itu di luar kemampuan kami. Kami menghormati proses hukum," ucapnya.
Jahja mengatakan KPK berwenang menyita dan mengumpulkan data. Namun, dia menegaskan, BCA sebagai wajib pajak telah memenuhi kewajiban melalui prosedur serta tata cara perpajakan yang benar. "BCA tidak melanggar undang-undang," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengisyaratkan lembaganya bakal menjerat BCA dalam kasus pajak yang menjerat Hadi. Menurut Busyro, perburuan KPK sudah dimulai dengan penggeledahan Menara BCA Jakarta oleh tim penyidik. (Baca juga: Belasan Penyidik KPK Geledah Menara BCA)
"Bisa jadi," kata Busyro di gedung kantornya, Selasa, 22 April 2014. Busyro menjawab pertanyaan apakah penyidik ingin menjerat pihak BCA sehingga bank tersebut menjadi yang pertama digeledah dalam kasus Hadi.
Menurut Busyro, pergerakan langsung ke Menara BCA merupakan strategi penyidikan. "Memang keperluan penyidikan," ujarnya. Sayangnya, saat ditanya apa yang dicari KPK dari Menara BCA, Busyro mengaku tak tahu.
Sepuluh mobil yang membawa tim penyidik berangkat dari gedung KPK. Sebagian dari mereka menuju Menara BCA untuk melakukan penggeledahan. Belum jelas apakah ada tempat lain yang turut digeledah. Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo belum tahu bahwa ada tim penyidik yang sudah berangkat.
"Saya belum tahu. Tapi kalau benar tim menggeledah, berarti di tempat-tempat yang digeledah itu diyakini ada jejak-jejak tersangka di sana," kata Johan di gedung kantornya.
Pada 21 April 2014, bersamaan dengan hari ulang tahunnya yang ke-67 sekaligus hari pensiunnya dari jabatan Ketua BPK, Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitan dengan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004. Hadi diduga mengubah keputusan sehingga BCA tak jadi menyetor pajak senilai Rp 375 miliar.
MARIA YUNIAR | MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
PNS Pemilik Rp 1,3 T Diduga Setor ke Perwira TNI
Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California
KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka
Hadi Poernomo Terancam Hukuman 20 Tahun Bui