TEMPO.CO, Incheon - Tim investigasi gabungan polisi dengan jaksa kembali menangkap satu orang kru feri Sewol yang tenggelam pekan lalu. Dengan ditangkapnya kru ini, terhitung Selasa, 22 April 2014, polisi sudah menahan lima awak kapal Sewol karena dianggap lalai memenuhi kewajiban mereka mengevakuasi penumpang dalam keadaan darurat.
Pria bermarga Sohn, 58 tahun, berhasil diamankan oleh petugas setelah dicegah dalam upaya bunuh diri yang dilakukannya pada Senin kemarin saat investigasi tengah berlangsung. Sebelumnya, empat awak sudah diamankan petugas, termasuk kapten kapal Lee Jun-seok, satu orang bermarga Kang, satu kru lain, dan satu ahli mesin.
"Sohn telah menjalani proses interogasi oleh polisi sejak usaha bunuh dirinya. Para hakim sepakat tuduhan kepada Sohn sudah cukup, seperti keempat rekannya," kata seorang tim penyidik, seperti dikutip dari Yonhap, Selasa, 22 April 2014.
Sebuah sidang pengadilan telah dibuka pada Senin lalu di Pengadilan Negeri Gwangju, tapi pihak berwenang belum sepakat apakah akan mengeluarkan surat perintah untuk empat awak kapal itu atau tidak. Namun, diharapkan akan muncul kesepakatan malam ini.
Presiden Korea Selatan Park Geun-hye menyayangkan sikap kapten dan awaknya yang dinilai membahayakan nyawa 476 penumpang.
"Ini benar-benar tak bisa dibayangkan. Semua pihak yang terlibat dalam bencana tenggelamnya feri Sewol, termasuk pemilik, inspektur keselamatan, hingga anak buah kapal, akan diperiksa secara mendalam. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas tragedi kejahatan ini," kata Park.
RINDU P HESTYA | YONHAP
Berita Lain:
WNI Pemijat Refleksi Diadili di Malaysia
Tim Pencari MH370 Siap Tinggalkan Samudra Hindia
Presiden Korea Selatan Kecam Kapten Feri Sewol