TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Atut Chosiyah mengatakan telah menganggap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebagai saudara sendiri. Karena itu, ketika mengetahui Akil yang menangani sengketa pemilukada Lebak di MK, Atut merasa tenang.
"Bu Atut dengan Pak Akil sudah seperti saudara. Bu Atut yang ngomong," kata Susi Tur Andayani, penasihat hukum kasus pemilukada Lebak di MK, ketika bersaksi untuk Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 21 Maret 2014.
Menurut dia, Atut menyampaikan hal tersebut ketika mendengar laporan dari pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin mengenai progress pengurusan sengketa pemilukada Lebak. "Yang saya simak, Bu Atut nanya, hakimnya siapa? Pak Amir jawab Akil, Anwar Usman, dan Bu Maria Farida. Oooh, kalau dengan Pak Akil sudah seperti saudara."
Ketika bertemu Akil, Susi menyampaikan pernyataan Atut tersebut. Lalu, kata dia, Akil bercerita memang pernah bertemu Atut di Singapura. "Kata Pak Akil, Bu Atut minta bantuan untuk Tangerang, Serang, dan Lebak," ujarnya. Tak hanya itu, menurut Susi, Akil juga bercerita kepala daerah Lebak saat itu, Jaya Baya, pernah minta bantuan masalah ijazah palsunya.
Dalam kasus sengketa pemilukada Lebak ini, Atut memerintahkan adiknya, Chaeri Wardana alias Wawan, menyediakan duit untuk menyuap Akil dalam pengurusan sengketa pemilukada Lebak. Wawan menyanggupi menyediakan Rp 1 miliar. Duit itu lantas diberikan ke Akil melalui Susi.
LINDA TRIANITA
Berita lain:
Kasus Murid TK JIS, Tersangka Wanita Jadi Otaknya
Wali Kota Risma Arak Socrates Award Keliling Kota
Dukungan Pencopotan Suryadharma Meluas di Daerah