TEMPO.CO, Semarang -- Pengurus Partai Demokrat Jawa Tengah tidak setuju jika ada partai politik yang mewacanakan pengusungan Susilo Bambang Yudhoyono menjadi bakal calon wakil presiden dalam pemilihan presiden 2014.
Sekretaris Partai Demokrat Jawa Tengah Dani Sriyanto menyatakan kapasitas SBY sebagai negarawan akan dipertanyakan oleh sebagian masyarakat Indonesia jika ia maju menjadi calon wakil presiden.
"Kalau maju sebagai cawapres, maka SBY akan dicap sebagai politikus kekuasaan, bukan ikon politik berdemokrasi yang baik," kata Dani Sriyanto kepada Tempo, Selasa, 22 April 2014. (Baca:Koalisi Gerindra-Demokrat Tergantung SBY-Prabowo)
Wacana SBY menjadi cawapres digulirkan Sekretaris Jenderal PPP Muhammad Romahurmuziy. "Kami membuka peluang SBY menjadi calon wakil presiden 2014," kata Romy, yang sudah direposisi menjadi wakil ketua oleh kubu Suryadharma Ali. Dalam dukung-mendukung koalisi, suara PPP terpecah.
Dani mengatakan Partai Demokrat harus tetap menyelesaikan tahapan konvensi sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan. Demokrat Jawa Tengah tak setuju jika konvensi dihentikan di tengah jalan menyusul anjloknya perolehan suara Demokrat dalam Pemilu 9 April lalu. Namun, Dani meminta agar hasil konvensi bisa capres ataupun cawapres ditentukan berdasarkan perkembangan komunikasi politik Partai Demokrat dengan mitra koalisi partai lain. (Baca:Anas Segera Laporkan SBY Terkait Dana Kampanye)
Dani menyerahkan ihwal mitra koalisi ini ke Ketua Majelis Tinggi Partai yang dijabat SBY. Untuk itu, Partai Demokrat Jawa Tengah meminta SBY dalam kapasitas selaku ketua umum partai segera melakukan optimalisasi lobi-lobi politik mitra koalisi.
Menurut Dani, melihat hasil pemilu, hasil konvensi tidak diambil satu orang saja, bisa diambil minimal tiga ataupun lima orang. "Dengan begitu, maka Demokrat akan memiliki banyak kesempatan untuk menentukan bargaining politik berkaitan figur capres atau cawapres," ujar Dani.
ROFIUDDIN
Terpopuler:
KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka
Hadi Poernomo Terancam Hukuman 20 Tahun Bui
Dianggap Tak Bertanggung Jawab, JIS Digugat Perdata