TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, menghentikan penyelidikan dugaan pelecehan seksual yang dialami lima penghuni UPT Pelayanan Sosial Anak-anak. "Kasusnya susah dibuktikan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Nandu Dyanata kepada Tempo, Rabu, 23 April 2014.
Dari visum yang dikeluarkan rumah sakit, kata Nandu, tidak muncul tanda-tanda pencabulan. Saat diperiksa, para korban mengatakan hanya dicium oleh S, pria yang bekerja di panti tersebut.
Nandu mengatakan perbuatan mencium bukan kategori pelecehan seksual sehingga tidak bisa dijerat pidana. Apalagi, perbuatan itu sudah terjadi setahun lalu. "Para korban juga tak mau kasus ini diteruskan," kata Nandu.
Pendamping korban dari Pusat Pencegahan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PTPA) Banyuwangi, Nur Rois Amriyah, menyesalkan penghentian kasus itu. Menurut dia, mencium masuk kategori pelecehan seksual sehingga bisa dijerat Pasal 289 sampai dengan Pasal 296 KUHP yang mengatur perbuatan cabul. "Penegakan hukum penting untuk membuat efek jera," kata Rois.
Sebelumnya, lima anak perempuan yang tinggal di panti asuhan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut mengaku dilecehkan oleh S. Kejahatan itu terungkap setelah lima korban melapor ke Kepolisian Resor Banyuwangi pada Selasa, 8 April, dan Kamis, 10 April 2014.
Korban berinisial D dan Y menyatakan bila S telah bertahun-tahun melakukan pelecehan. D bercerita, S sering menciumi korban-korbannya. S memang tinggal di panti asuhan dan memiliki sebuah kantin. Istri S juga pengurus panti asuhan. Namun sang istri tidak pernah mengetahui kebejatan suaminya.
Menurut D, selama ini mereka takut melaporkan perbuatan S. Mereka baru berani melaporkan setelah korban lainnya, A, tak tahan dengan perbuatan S dan memutuskan keluar dari panti.
Kepala Seksi Pengembangan dan Bimbingan Lanjut Panti Asuhan Wisma Rini yang kini berganti nama menjadi UPT Pelayanan Sosial Anak-anak Situbondo, Martanto, mengatakan telah memanggil S untuk dimintai klarifikasi. Hasilnya, S membantah melakukan pelecehan seksual kepada lima anak penghuni panti.
IKA NINGTYAS
Baca juga:
Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California
Tersandung Skandal Pajak, Ini Reaksi Bos BCA
Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS
Lonjakan Kekayaan Hadi Poernomo
Nota Dinas Ini yang Menjerat Hadi Poernomo