Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penipuan Jasa Umrah Rp 1,8 M Dilaporkan ke Polisi

image-gnews
Beberapa jamaah haji Indonesia menggunakan kursi roda usai mengerjakan ibadah Umrah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, (22/10). Jasa kursi roda tersebut sekitar 150 Riyal dan akan meningkat ketika puncak pelaksanaan ibadah haji.  ANTARA/Saptono
Beberapa jamaah haji Indonesia menggunakan kursi roda usai mengerjakan ibadah Umrah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, (22/10). Jasa kursi roda tersebut sekitar 150 Riyal dan akan meningkat ketika puncak pelaksanaan ibadah haji. ANTARA/Saptono
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Puluhan korban penipuan penyedia jasa perjalanan umrah di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, melaporkan kasus penggelapan biaya umrah bernilai total Rp 1,8 miliar ke Kepolisian Resor Mojokerto, Rabu, 23 April 2014. Puluhan korban itu termasuk 102 jemaah KH Masrikhan Asy'ari, pengasuh Pondok Pesantren Robithotul Ulum di Desa Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Mereka gagal berangkat ke Tanah Suci sejak Januari 2014.

Sebanyak 37 orang melaporkan KH Masrikhan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan dana jemaah yang mencapai Rp 1,8 miliar. Mereka datang ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto sambil menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya kuitansi pembayaran dan brosur penawaran jasa umrah CV Harta Mulia Sejahtera (HMS) yang bermarkas di Jombang.

CV HMS adalah makelar yang bekerja sama dengan Masrikhan untuk menggaet jemaah. Untuk menjalankan bisnisnya, CV HMS bekerja sama dengan PT Religi Sukses Jaya Sakti (RSJS) di Jakarta sebagai penyedia jasa perjalanan ibadah haji dan umrah. "Kami sudah beberapa kali dijanjikan berangkat, tapi tidak ditepati. Dan uang yang sudah kami setorkan tidak dikembalikan sampai sekarang," kata salah satu pelapor, Ahmad Syamhadi.

Menurut Syamhadi, baik Masrikhan, CV HMS, maupun PT RSJS sama-sama tidak bisa memenuhi kewajiban sebagai fasilitator, makelar, ataupun penyedia jasa perjalanan umrah. "Saat kami minta agar uangnya dikembalikan, beliau (Masrikhan) beralasan uangnya dipakai Hartono (pimpinan CV HMS)," ujar warga Desa Balong Mojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, ini.

Jumlah biaya umrah yang telah disetorkan melalui Masrikhan, kata dia, yakni Rp 17,5-18,5 juta per orang. Jemaah mengangsurnya hingga tenggat, yakni September 2013.

Menanggapi laporan ini, Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto mengatakan akan segera menindaklanjuti. "Kami akan kumpulkan keterangan dari para jemaah dan memanggil terlapor (Masrikhan)," katanya.

Kasus ini mencuat saat 102 jemaah Masrikhan batal beribadah umrah. Semula mereka dijanjikan berangkat pada 22 Januari 2014, namun ditunda menjadi 28 Februari 2014. Pada 28 Februari 2014 jemaah justru telantar di Jakarta karena visa dan paspor mereka belum dibereskan. Hingga akhirnya Masrikhan meminta pertanggungjawaban PT RSJS, dan dijanjikan berangkat 25 Maret 2014. Namun hingga kini jemaah tetap tak bisa berangkat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak bisa berangkat karena dana yang sudah disetor jemaah disalahgunakan oleh CV HMS dan PT RSJS," ujar kuasa hukum Masrikhan, Darmawan. Darmawan mengatakan kliennya tidak akan lari dari tanggung jawab. "Nanti akan terungkap fakta sebenarnya bagaimana."

Menurut Darmawan, kliennya tidak melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang dituduhkan para pelapor. Sebaliknya, kata dia, Masrikhan justru menalangi dana jemaah. "Tapi disalahgunakan oleh PT RSJS," kata Darmawan, yang juga berniat melaporkan pimpinan CV HMS dan PT RSJS ke polisi.

Menurut Darmawan, Masrikhan sudah dua kali bekerja sama dengan CV HMS. Pertama pada Desember 2013, dan berhasil memberangkatkan 19 orang atas kerja sama CV HMS dengan PT Patuna Mekar Jaya. Namun yang kedua kali ini CV HMS menggandeng PT RSJS, dan ternyata bermasalah. Keruwetan ini pernah dimediasi oleh Polres Mojokerto pada 19 Maret 2014, namun pimpinan CV HMS dan PT RSJS tak hadir.

ISHOMUDDIN

Terpopuler :
PDIP Juara di Kota Bekasi
Wali Kota Risma Incar Lee Kuan Yew Award 2014
Konflik PPP Hambat Safari Prabowo ke Pesantren  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

2 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

6 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

10 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

11 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

14 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

14 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

14 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.


Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

15 hari lalu

Ilustrasi emas batangan. Sumber: Global Look Press / rt.com
Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.