TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluhkan kembali seretnya pencairan dana keistimewaan dari pemerintah pusat tahun ini. “Sampai April ini belum juga ada kejelasan untuk penyaluran itu. Sementara daerah kabupaten/kota sudah menunggu merealisasikan program yang diusulkan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY Tavip Agus Rayanto di Balai Kota Yogyakarta, Rabu, 23 April 2014.
Tahun ini DIY mendapat alokasi dana keistimewaan Rp 523 miliar. Pencairan anggaran itu dibagi dalam tiga tahap, yakni sebesar 25 persen, 55 persen, dan 20 persen. Dana yang turun pada tahap pertama sekitar Rp 130 milar. “Dananya sebenarnya sudah ada, tapi belum bisa disalurkan karena belum memenuhi syarat kelengkapan administrasi tentang petunjuk penggunaannya,” katanya.
Celakanya, syarat kelengkapan administrasi ini meliputi laporan pertanggungjawaban dana keistimewaan sebelumnya oleh pemerintah DIY. Menurut Tavip, pemerintah DIY sudah berupaya mengumpulkan pemerintah kabupaten/kota dalam kaitan dengan kekacauan penyaluran dana keistimewaan itu pada Senin, 21 April 2014.
Pemerintah DIY akan menalangi program usulan daerah yang memakai dana keistimewaan itu. “Daerah sedianya akan diberikan (talangan) dulu sesuai nominal yang sudah diajukan, agar programnya tak macet,” katanya. Akibat kekacauan ini, pemerintah DIY tak berharap dana yang ada akan terserap seratus persen. “Kami targetkan tiap termin yang disalurkan bisa terserap minimal 70 persen.”
Kepala Badan Perencanaan Pembanguan Daerah Kabupaten Gunungkidul Syarif Armunanto mengakui adanya kekacauan ini. “Kami juga tak bisa apa-apa selain menunggu,” kata Syarif. Menurut dia, seretnya penyaluran dana keistimewaan itu jelas mempengaruhi pelaksanaan program yang sudah diusulkan pemerintah Gunungkidul tahun ini. “Paling banyak kami salurkan dana keistimewaan itu tahun ini untuk bidang pariwisata dan kebudayaan, tapi sampai sekarang tak ada yang terlaksana,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Sujarwo menyatakan pihak kabupaten diminta menunggu dulu penetapan dokumen daftar penggunaan anggaran yang belum diselesaikan DIY. Dari dokumen itu, pemerintah DIY akan menyalurkan dana ke daerah berdasarkan program yang disetujui dan tidak sesuai dengan nominalnya. “Tapi kapan dokumen itu selesai, kami tidak diberitahu,” katanya.
PRIBADI WICAKSONO
Berita lain:
Soal Arloji, Media Singapura Serang Moeldoko
SBY Kaget Hadi Poernomo Jadi Tersangka
Korupsi E-KTP, KPK Geledah Ditjen Kependudukan
Eko Patrio dan Muhaimin Keok di Kota Madiun
KPU Jawa Barat Targetkan 3 Hari Rekapitulasi Suara
SBY Dinilai Gagal Menambah Lahan Sawah