TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan keberatan pajak BCA, Hadi Poernomo, tak membantah punya harta berlimpah. Selain dari hibah, Hadi mengaku dapat uang dari “main tanah”. “Memang sejak 1971 saya sudah main tanah. Saya banyak membebaskan tanah,” kata Hadi pada Tempo, pertengahan Juni 2010 lalu.
Menurut Hadi, dia sudah terlibat dalam pembebasan tanah sejak masih sekolah, jauh sebelum menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak, posisi yang belakangan mengantarkannya menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterlibatannya dalam mengurus tanah ini misalnya dalam pembebasan tanah Agung Podomoro dari AURI. Ada juga pembebasan di pantai utara dan daerah Pondok Pinang.
Ketertarikan pada urusan tanah ini kata Hadi bermula dari salah satu buku yang dia baca. Dalam buku itu, Hadi mendapat pesan untuk sukses harus beli tanah. “Maka saya ajarkan ke anak saya, kalau ada tanah murah, tanah girik, ambil.”
Untuk mendapatkan tanah, Hadi mengaku biasa menggunakan peta. Sebelum mencari tanah yang akan diperjualbelikan, dia mencari tahu dulu daerah dan arah pengembangan daerah out. Informasi itu diperoleh dari peta tata ruang. “Kami cari tahu daerah dan arah pengembangan daerah itu.”
Hadi mencontohkan, dulu tak banyak orang yang melirik kawasan di Jakarta Barat. Wilayah itu sepi dan sering dianggap tempat anak buang jin. Namun di mata Hadi, daerah itu sangat bagus karena terletak di dekat bandara. “Kami beli dari orang yang habis kalah main judi. Kita nguping saja, siapa yang kalah. Kami bawa tunai.”
Untuk proses jual-beli tanah itu, Hadi mengaku langsung datang sendiri ke lokasi. “Tanah kalau diinjak sendiri akan cepat menghasilkan. Tiap orang rezekinya lain-lain.” Dia pun kerap dibantu oleh istrinya dalam menentukan daerah yang bagus. Dulu Hadi banyak membeli tanah di daerah murah seperti di Cikarang, Priok, dan Cilincing, untuk ke sana saja pakai boat, getek.
Namun, Hadi mengakui harta-harta itu dia catatkan atas nama istrinya, Melita Setyawati. Namun Hadi membantah sengaja mencatatkan tanah-tanah itu atas nama istrinya untuk menghindari pelaporan. “Saya dan istri tidak terpisah. Harta gono-gini, tidak ada pemisahan.”
Kemarin, Hadi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pajak BCA oleh KPK. Pengumuman itu tepat di hari ulang tahunnya yang ke-67. Pada hari yang sama, Hadi juga merayakan pelepasan jabatannya di kantor BPK. Padahal seusai pisah-sambut, Hadi sempat menyatakan ingin menghabiskan waktu pensiunnya untuk mengurus cucu.
TIM TEMPO | IRA GS
Baca juga:
Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California
Tersandung Skandal Pajak, Ini Reaksi Bos BCA
Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS
Lonjakan Kekayaan Hadi Poernomo
Nota Dinas Ini yang Menjerat Hadi Poernomo