TEMPO.CO, Jakarta - Setio Haryadi, 24 tahun, tersangka pembunuhan terhadap Muhtadin, 49 tahun, sopir taksi Express bernomor polisi B-1244-BTC, dijerat pasal berlapis. Muhtadin tewas dengan 20 luka tusuk di dalam taksinya di flyover Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa petang, 22 April 2014.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan Setio dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 tentang pembunuhan. Ia juga dikenai Pasal 351 tentang penganiayaan serta Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancamannya kurungan penjara 20 tahun," kata Didik di Rumah Sakit Persahabatan, Selasa malam, 22 April 2014. (Baca: Pengakuan Pembunuh Sopir Taksi Express di Klender)
Didik menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal motif tersangka membunuh korban karena ingin menguasai uang korban. "Tapi, ini masih pendalaman. Karena uang tunai yang ditemukan hanya Rp 50 ribu," ujarnya.
Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit, Komisaris Imran Gultom mengatakan pisau dapur yang digunakan tersangka untuk menusuk korban, sudah berhasil ditemukan di taman kota di bawah flyover Klender. "Hasil olah TKP sementara, pisau itu dibuang pelaku usai menusuk korban," kata Imran.
Barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp 50 ribu dan tas berisi baju tersangka turut disita petugas di lokasi kejadian. "Uang rampasannya diduga lebih dari Rp 50 ribu, tapi dibuang pelaku dan tidak ketemu," ujarnya.
Sementara itu, Setio yang mengaku berasal dari Pati, Jawa Tengah ini datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. "Di sini sudah empat hari, tapi karena kehabisan duit, jadi saya rampok sopir taksi," kata Setio di Mapolsek Pulogadung, Selasa malam, 22 April 2014. Karena tak diberi uang, Setio menusuk Muhtadin, sopir taksi Express, berulang-ulang. (Baca: Ini Sebab Sopir Taksi Express Dibunuh di Klender)
AFRILIA SURYANIS
Baca juga:
Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California
Tersandung Skandal Pajak, Ini Reaksi Bos BCA
Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS
Lonjakan Kekayaan Hadi Poernomo
Nota Dinas Ini yang Menjerat Hadi Poernomo