TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan akan menjamin keamanan korban dan keluarga murid TK Jakarta International School (JIS). "Kami memang melihat ada potensi ancaman keamanan," ujar Abdul kepada Tempo (Baca: Keluarga Korban Pelecehan di JIS Terima Ancaman)
Menurut dia, apa pun bentuk ancaman itu, meski hanya berupa sms gelap, akan mempengaruhi mental dan memperberat trauma keluarga. Itu sebabnya LPSK akan memberi pendampingan, tidak hanya keamanan fisik, tapi juga upaya pemulihan trauma psikologis korban dan keluarga. "Nanti kami bekerja sama dengan pihak lain yang berkompeten, seperti psikolog ataupun psikiater dan tim medis." (Baca: Keluarga Korban Pelecehan di JIS Mengadu ke LPSK)
Abdul mengatakan pendampingan koran dan keluarganya oleh LPSK tidak akan mengganggu proses penyelidikan kasus kekerasan seksual. "Nanti kalau keluarga korban perlu dimintai keterangan lagi, kami akan minta polisi melakukan pemeriksaan di tempat yang netral dan nyaman bagi keluarga, tidak harus di kantor polisi," ujarnya. Namun dia belum memastikan apakah korban dan keluarga perlu diungsikan sementara ke shelter milik LPSK. "Kami pelajari dulu kebutuhan keluarga seperti apa. Yang pasti kami akan melindungi mereka dari potensi ancaman."
Keluarga bocah 6 tahun yang menjadi korban pelecehan seksual di TK JIS mengadu ke LPSK, Selasa, 22 April 2014. "Keluarga mulai tidak nyaman karena ada sejumlah tindakan tidak menyenangkan sejak masalah ini diungkap ke publik," kata pengacara korban, Andi M. Asrun, kepada Tempo.
Salah satu contoh tindakan yang dianggap berbentuk ancaman ialah adanya pesan pendek (SMS) yang masuk ke ponsel ayah korban. Andi mengutip kalimat dalam sms itu: "Jangan jelek-jelekkan JIS di sini." (Baca: Kegiatan Siswa JIS Tak Terpengaruh Kasus Pelecehan)
Kepala Jakarta International School, Timothy Carr, membantah telah membungkam orang tua siswa yang ingin berbicara kepada wartawan dan kepolisian soal kasus pelecehan seksual. Sekolah, kata dia, tak pernah melarang kebebasan orang tua untuk menyampaikan apa pun kepada orang-orang yang mereka percayai.
"Mereka berhak penuh untuk berbicara kepada media dan polisi," kata Carr saat menggelar konferensi pers di Hotel Sultan, Senin, 21 April 2014. (Baca tanggapan dari JIS soal ancaman terhadap keluarga korban: JIS Bantah Bungkam Orang Tua Korban)
PRAGA UTAMA
Berita Lainnya:
Jokowi Akan Pangkas Monopoli Ayam Potong
JIS Pernah Punya Guru Pelaku Pelecehan Seksual
JIS Diduga Biarkan Pelecehan Seksual
Keluarga Korban Pelecehan di JIS Terima Ancaman