TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan korban kekerasan seksual, usia berapapun, akan mengalami trauma berat selama 50 tahun. "Itu hasil penelitian psikologi di Amerika," kata dia saat dihubungi Tempo. "Jadi memang sudah sepantasnya korban kasus semacam ini mendapat perlindungan dan pendampingan negara sampai pulih."
LPSK menerima pengaduan keluarga korban kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) pada Selasa, 22 April 2014. Ibunda korban bersama pengacaranya mengadu karena mulai mendapatkan teror setelah kasus ini dibongkar ke publik. Salah satu bentuk ancaman itu berupa pesan pendek gelap yang mengatasnamakan seorang menteri. (Baca: Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS)
Abdul menjelaskan pihaknya menjamin korban dan keluarganya akan mendapat perlindungan serta pendampingan. "Kami mendukung upaya keluarga untuk membongkar kasus ini, tapi sekarang yang paling penting ialah pemulihan trauma pada keluarga dan korban," katanya. Nanti, kata dia, ada tim khusus yang dibentuk LPSK untuk memberikan konseling psikologi kepada mereka. "Meski korban masih sangat belia, tapi tentu peristiwa ini berdampak cukup besar, kami akan memastikan korban bisa pulih baik secara fisik maupun psikis."
Kasus kekerasan seksual yang menimpa murid Taman Kanak-kanak JIS memang memprihatinkan, kata Abdul. Dia menyatakan, meski nanti keluarga dan korban masuk program perlindungan LPSK, pengusutan kasus ini tetap harus berjalan. (Baca: JIS: Tidak Ada yang Kami Sembunyikan)
Kepala Sekolah JIS Timothy Carr membantah telah membungkam orang tua siswa yang akan berbicara kepada wartawan dan kepolisian soal kasus pelecehan seksual. Sekolah, kata dia, tak pernah melarang orang tua untuk menyampaikan apa pun kepada orang-orang yang mereka percayai. "Mereka berhak penuh untuk berbicara kepada media dan polisi," kata Carr saat menggelar konferensi pers di Hotel Sultan, Senin, 21 April 2014. (Baca tanggapan dari JIS soal ancaman terhadap keluarga korban: JIS Bantah Bungkam Orang Tua Korban)
PRAGA UTAMA
Berita Lainnya:
Kasus JIS, LPSK: Ada Potensi Ancaman
Soal Eks Guru Pedofil Buron FBI, Ini Reaksi JIS
Ini Modus Pedofil Mantan Guru di JIS