TEMPO.CO, Serang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan Kepolisian Daerah Banten berhasil membongkar dua sindikat peredaran narkoba yang dikendalikan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Serang. Dua jaringan narkoba ini berhasil diungkap setelah tim gabungan menangkap empat kurir narkoba di dua tempat di Banten, yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang.
Kepala BNN Provinsi Banten Komisaris Besar Heru Februanto mengatakan pengungkapan jaringan ini berawal dari operasi gabungan yang dilakukan BNN dan Polda Banten pada awal April 2014 setelah sebelumnya mendapatkan informasi terdapat jaringan narkoba di wilayah hukum Polda Banten.
Dari hasil operasi pada 5 April 2014, Hari Agus Wiyanto, Riki Handriyani, dan Ahmad Wardhana ditangkap di Kabupaten Pandeglang. Dari ketiganya, tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu 21,996 gram, uang yang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp 14.000.000, dan dua buah telepon genggam. (Baca: BNN Tuding Lapas Sebagai Pasar Narkoba)
Pada hari yang sama, tim BNN dan Polda Banten berhasil menangkap Ari Wisnu Wibowo di Serang. Dari penangkapan tersangka Ari, polisi mendapat barang bukti berupa ekstasi 100 butir atau 28,88 gram dan menyita satu unit telepon genggam. (Baca: 60 Persen Penghuni Lapas Pengguna Narkotik)
Menurut Heru Februanto, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Riki Handriyani dan Ahmad Wardhana adalah kurir sabu-sabu yang dikendalikan oleh narapidana bernama Hardiansyah bin Hamdani yang saat ini mendekam di Lembaga pemasyarakatan Serang. "Sementara Ari Wisnu Wobowo merupakan kurir dari narapidana Dodi Kusmiyanto, yang juga merupakan narapidana kasus narkoba yang saat ini mendekam di LP Kelas IIA Serang," kata Heru, Selasa, 22 April 2014.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten Akhmad mengakui sulitnya menembus sindikat yang beroperasi di LP karena keterbatasan teknologi pendeteksi. Menurut dia, saat ini masih banyak bandar narkoba yang mengendalikan peredaran di dalam sel, lantaran bisnis narkotik dianggap sangat menggiurkan bagi para bandar. "Petugas LP umumnya masih menggunakan pemeriksaan kepada tamu secara manual. Itulah kesulitannya," katanya.
WASIUL ULUM
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
JIS Disebut seperti Negara dalam Negara
Belasan Penyidik KPK Geledah Menara BCA
Pengacara Korban: Tangkap Ketua Yayasan JIS