TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar Azis, menantang Prabowo Subianto berbicara secara terbuka di forum resmi tentang dugaan keterlibatannya dalam kasus penculikan aktivis 1998. “Kalau memang tak terlibat silakan sampaikan apa buktinya. Jangan hanya klarifikasi di media dan forum informal,” kata Haris saat dihubungi, Rabu, 23 April 2014.
Klarifikasi di forum resmi, kata dia, akan lebih lebih meyakinkan publik tentang posisi Prabowo dalam kasus kerusuhan Mei 1998. Bila memang tidak terlibat, Prabowo bisa secara terbuka menyampaikan sikapnya. Nilai penjelasan di forum resmi akan berbeda dibanding penjelasan yang disampaikan di forum terbatas.
Forum resmi yang dimaksud Haris adalah lembaga penegak hukum yang kini menangani kasus kerusuhan Mei 1998. Saat ini berkas kasus sedang di tangan Kejaksaan Agung. “Jelaskan masalahnya di forum hukum seperti pengadilan,” ujarnya.
Selain menyampaikan klarifikasi, Prabowo juga harus berani menyampaikan dukungan agar penanganan kasus kerusuhan Mei 1998 segera dituntaskan. Dukungan itu diyakini Haris akan lebih memudahkan para pengambil kebijakan dalam memutus perkara kerusuhan Mei 1998. “Itu akan lebih elegan bagi Prabowo daripada hanya bantahan di media.”
Sebelumnya, Prabowo yang merupakan Ketua Dewan Pembina sekaligus calon presiden dari Partai Gerindra mengaku terkejut melihat situasi Indonesia pada 1998. Pengakuan ini dia sampaikan saat bertemu Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri), Agum Gumelar, dan sejumlah petinggi Pepabri di kantor organisasi itu. "Kejadian tahun 1998 itu merupakan sesuatu yang mencengangkan buat saya," kata Prabowo. (Baca: Prabowo: Peristiwa '98 Bikin Saya Terkejut)
Menurut Prabowo, peristiwa 1998 itu telah menghilangkan prestasi keberhasilan pembangunan yang diupayakan selama bertahun-tahun. Kondisi ini, kata dia, menjadikan beban bagi dirinya sebagai seorang prajurit yang dibina untuk selalu setia kepada bangsa.
Saat ini penanganan kasus penculikan aktivis 98 mentok di kejaksaan. Dalam rekomendasinya, Komisi Nasional HAM meminta dibentuknya pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengusut kasus ini. Dalam rekomendasinya, Komnas menyebutkan dugaan keterlibatan sejumlah jenderal dalam peristiwa penghilangan paksa para aktivis ini. Namun hingga kini pengadilan ini tak kunjung mendapat restu istana. (Baca :Soal Prabowo, Projo: Usut Kasus Penculikan 1998)
IRA GUSLINA SUFA
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
Belasan Penyidik KPK Geledah Menara BCA
Ketemu Jokowi, Bocah Marunda Menanti Hampir 2 Jam
Di Bawah 160 Cm Kini Bisa Jadi Polwan