Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DIY Tak Respon Instruksi Uji Emisi Kendaraan

image-gnews
Deretan mobil melakukan pengujian emisi kendaraan di sekitar halamam parkir Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (02/10). TEMPO/Dasril Roszandi
Deretan mobil melakukan pengujian emisi kendaraan di sekitar halamam parkir Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (02/10). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY belum ada yang menanggapi instruksi pemerintah pusat ihwal penerapan uji emisi sebagai syarat pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan.

Pemerintah pusat, melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kementrian dalam Negeri, sejak Januari 2014 lalu mengirim surat imbauan pada seluruh provinsi, termasuk DIY, agar memasukkan syarat kelolosan uji emisi dalam pengurusan perpanjangan STNK kendaaraan bermotor. Instruksi itu, Februari lalu diteruskan kepada pemerintah daerah tingkat II.

"Tapi sampai sekarang belum ada pemerintah kabupaten/kota yang merespon himbauan itu. Mereka takut menimbulkan banyak implikasi khususnya pendapatan daerah," kata Bleduk Bernanti, Kepala Sub Bidang Pengendalian Pencemaran Udara Badan Lingkungan Hidup DIY, kepada Tempo, di sela uji emisi kendaraan operasional pemerintah, di Balaikota Yogyakarta, Rabu (23/4).

Aturan masuknya uji emisi sebagai syarat utama perpanjangan STNK ini, kata Bernanti, dianggap pemerintah daerah akan menimbulkan anggapan di masyarakat, bahwa pengurusan pajak kendaraan di daerah sulit.

Pengguna kendaraan dikhawatirkan pergi, dan tidak mau membuat nomor kendaraan di daerah yang menerapakan kebijakan itu. "Kalau demikian, jelas akan mengurangi pemasukan di bidang pajak, yang selama ini cukup tinggi sumbangannya," kata dia.

Kebijakan itu, menurut dia, sesungguhnya relevan dalam menekan pencemaran udara dan memperbaiki kualitasnya. Namun penerapan aturan itu belum didukung perangkat lain. Misalnya pemberian kewenangan pada daerah tingkat kabupaten/kota membentuk lembaga khusus yang melakukan uji emisi. "Siapa yang menanggung biaya uji emisi itu? Juga lembaga yang melakukan secara rutin, karena tiap hari orang mengurus perpanjangan STNK banyak sekali," kata dia.

Dalam aturan uji emisi yang dikeluarkan pusat sejak tahun 1996, kewenangan soal pelaku dan kewajiban uji emisi belum jelas. Dan di DIY pun hanya Pemerintah Kota Yogyakarta yang punya aturan soal kegiatan uji emisi secara berkala.

Solusinya, kata Bernanti, perlu lembaga khusus lingkungan bentukan pemerintah daerah. "Meski tak lolos emisi, STNK tetap dapat diperpanjang dengan dua pajak yakni pajak kendaraan dan pajak lingkungan. Ini tugas lembaga itu," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, tanpa adanya penerapan uji emisi, sangat mempengarhi kualitas udara. Di DIY tercatatat merosot peringkatnya, dari ranking 6 nasional udara terbersih pada 2012 menjadi ranking 9 pada 2013. "Kita dapat adipura, tapi peringkat udara terbersih merosot jauh, kan malu," kata dia.

Pantauan Tempo dalam uji petik uji emisi kendaraa operasional Rabu (23/4) dengan target 400 kendaraan, banyak kendaraan pemerintah dinyatakan tak lolos uji emisi. Misalnya dari sampel 30 kendaraan roda empat berbahan solar dan bensin, separuhnya dinyatakan tak lolos uji emisi. "Kebanyakan karena kurang perawatan sehingga opasitas (kualitas buangan udaranya) sangat kotor," kata petugas uji emisi Ana Istiqomah.

Kendaraan roda empat yang diuji itu seperti mobil pemadam kebakaran, ambulance, dump truk hingga mobil dinas. Bahkan ada opasitasnya mencapai 99 persen dari standar normal 70 persen.

Tak hanya roda empat, roda dua para Pegawai Negeri Sipil milik pribadi, ada beberapa  yang tak lolos. Misalnya dari 15 sampel kendaraan ditemukan 5 sampel tak lolos uji.

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, menyatakan pemerintah kota sebenarnya tak merasa kesulitan apa pun jika aturan memasukkan uji emisi sebagai pengurusan STNK itu diterapkan. "Kami siap saja mendukung itu. Tapi provinsi juga kami harap memberikan panduan dan aturan soal potensi dampaknya, tidak hanya himbauan tanpa batas-batas pelaksanaan," kata dia.

PRIBADI WICAKSONO

Berita lain:
Soal Arloji, Media Singapura Serang Moeldoko
SBY Kaget Hadi Poernomo Jadi Tersangka
Korupsi E-KTP, KPK Geledah Ditjen Kependudukan
Eko Patrio dan Muhaimin Keok di Kota Madiun
KPU Jawa Barat Targetkan 3 Hari Rekapitulasi Suara
SBY Dinilai Gagal Menambah Lahan Sawah  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

COP28: Isu Utama Apa yang Dibahas di Konferensi Perubahan Iklim PBB?

28 November 2023

Logo 'Cop28 UEA' ditampilkan di layar saat upacara pembukaan Pekan Keberlanjutan Abu Dhabi (ADSW) bertema 'Bersatu dalam Aksi Iklim Menuju COP28', di Abu Dhabi, UEA, 16 Januari 2023. REUTERS/Rula Rouhana
COP28: Isu Utama Apa yang Dibahas di Konferensi Perubahan Iklim PBB?

Ini isu-isu utama dalam perundingan COP28 selama dua minggu yang dimulai pada 30 November di Dubai.


Konsekuensi Hukum dari Amar Putusan MA di Kasus Polusi Udara: Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan

20 November 2023

Sejumlah aktivis Koalisi IBUKOTA melaksanakan aksi damai di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. Aksi menyikapi polusi udara yang melanda DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung dalam beberapa bulan terakhir menempatkan warga dalam keadaan bahaya. Selain mengancam kesehatan, polusi udara juga dapat mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi kelompok rentan yakni anak kecil, lansia, dan orang yang memiliki penyakit bawaan. Ironisnya, respons pemerintah dalam menghadapi masalah ini terlihat kurang serius, meski pada Senin (13/8/2023) kemarin, Presiden Joko Widodo telah menggelar Rapat Terbatas dengan jajaran menteri dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. TEMPO/Subekti.
Konsekuensi Hukum dari Amar Putusan MA di Kasus Polusi Udara: Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan

Sementara Menteri Kesehatan diminta untuk menghitung penurunan dampak kesehatan akibat pencemaran atau polusi udara di Provinsi DKI Jakarta.


ASRRAT 2023 Kembali Digelar, Mantan Menristek Ungkap 3 Hal Menuju Net Zero Emission

7 November 2023

Bambang Brodjonegoro. ANTARA
ASRRAT 2023 Kembali Digelar, Mantan Menristek Ungkap 3 Hal Menuju Net Zero Emission

NCCR kembali menyelenggarakan pemeringkatan Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023. Mantan Menristek Ungkap 3 Hal menuju Net Zero Emission.


Planet Ban Ajak Masyarakat Merawat Motor untuk Menekan Polusi Udara

20 September 2023

Pemeriksaan emisi gas buang pada sepeda motor di Planet Ban. (Planet Ban)
Planet Ban Ajak Masyarakat Merawat Motor untuk Menekan Polusi Udara

Planet Ban mengajak para pemilik kendaraan roda dua melakukan perawatan motor sebagai upaya menekan tingkat emisi gas buang.


Terus Kampanyekan Uji Emisi, Satgas Polusi Udara Jakarta Sebut Lebih Satu Juta Mobil Sudah Periksa Emisi Gas Buangnya

15 September 2023

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara menguji emisi pada kendaraan bermotor di Ancol, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat karena dinilai tidak efektif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terus Kampanyekan Uji Emisi, Satgas Polusi Udara Jakarta Sebut Lebih Satu Juta Mobil Sudah Periksa Emisi Gas Buangnya

Total ada 131 titik lokasi parkir yang menerapkan tarif parkir disinsentif untuk kendaraan belum uji emisi.


Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Keluarkan Asap Tebal, Disnaker DKI: Perjalanan ke Bengkel

11 September 2023

Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan saat sosialisasi Disinsentif dan Sanksi Tidak Uji Emisi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengumumkan akan adanya sanksi bagi sepeda motor dan mobil di DKI Jakarta yang tidak melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Keluarkan Asap Tebal, Disnaker DKI: Perjalanan ke Bengkel

Kepala Disnaker DKI minta maaf kepada pengguna jalan karena ada mobil dinas DKI dengan emisi gas buang yang membuat tidak nyaman,


Kemenperin Catat 1.008 Perusahaan Laporkan Pengendalian Emisi Gas Buang

3 September 2023

Ilustrasi kawasan Industri. Pixabay/Kanenori
Kemenperin Catat 1.008 Perusahaan Laporkan Pengendalian Emisi Gas Buang

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sebanyak 1.008 Perusahaan Industri dan 17 Perusahaan Kawasan Industri di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah melaporkan pengendalian emisi gas buang pada 31 Agustus 2023.


Seluk Beluk Program Langit Biru: Menaikkan Oktan Pertalite dan Mengerem Emisi

1 September 2023

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengungkapkan sejumlah kelebihan Pertamax Green, diantaranya memberikan akselerasi kendaran lebih baik dan membuat mesin lebih bersih. Menurut Yos Nofendri dari Teknik Mesin Universitas 17 Agustus 1945 (2018), perpaduan Pertamax (RON 92) dan 5 persen etanol meningkatkan kinerja mesin hingga 10,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Seluk Beluk Program Langit Biru: Menaikkan Oktan Pertalite dan Mengerem Emisi

Pada tahap pertama, perusahaan plat merah ini telah menjalankan program dengan menaikkan kadar oktan BBM Subsidi bernama Premium menjadi Pertalite.


Industri Penyebab Polusi Udara Bisa Ditutup, Jokowi: Harga Kesehatan yang Harus Kita Bayar Itu Mahal Sekali

30 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo tiba di lokasi saat meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Sukaramai, Medan, Sumatera Utara, Sabtu 19 Agustus 2023. Kunjungan Presiden ke pasar tersebut bertujuan untuk meninjau harga kebutuhan pokok serta membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sembako kepada para pedagang di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Industri Penyebab Polusi Udara Bisa Ditutup, Jokowi: Harga Kesehatan yang Harus Kita Bayar Itu Mahal Sekali

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan kepada para pelaku industri untuk terus menaati aturan pengendalian emisi gas.


Industri Wajib Lapor Pengendalian Emisi Gas Buang, Kadin: Penyumbang Polusi Udara Terbesar Itu Kendaraan Bermotor

30 Agustus 2023

Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Industri Wajib Lapor Pengendalian Emisi Gas Buang, Kadin: Penyumbang Polusi Udara Terbesar Itu Kendaraan Bermotor

Pengusaha menanggapi kebijakan Menperin yang mewajibkan industri melaporkan pengendalian emisi gas buang sebagai upaya menekan polusi udara.