TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu mulai Juni 2014 mendatang. Dengan sistem tersebut, kata dia, pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara online. "Bulan Juni PTSP di semua kelurahan dan kecamatan," kata dia di Balai Kota, Selasa, 22 April 2014. Untuk itu, paling tidak akan ada sebanyak 520 kantor PTSP di seluruh Jakarta.
Dengan sistem PTSP tersebut, Ahok menjelaskan, pelayanan berbagai macam administrasi kependudukan bisa dilakukan di satu tempat saja melalui petugas PTSP. "Kerjanya seperti calo, terima saja urus apa pun," kata dia. Nantinya, dokumen tersebut akan diurus ke PTSP yang bersangkutan melalui sistem online. "Jadi enggak perlu banyak orang dan enggak perlu enggak jadi ngurus karena orangnya enggak ada."
Dia mencontohkan, hal tersebut akan serupa dengan pelayanan di kantor bank. Untuk mengurus dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, misalnya, tak perlu ada orang Dukcapil di lokasi. Tapi cukup petugas PTSP yang akan mengurus dokumen tersebut untuk dilanjutkan ke SKPD terkait. "Kalau SKPD-nya ketahuan bikin susah, laporin saja."
Nantinya, kata Ahok, para camat dan lurah harus bisa berperan sebagai "kepala PTSP". "Lurah-camat harus berperan jadi manajer wilayah, kepamongan juga ada," kata dia. (Baca juga: Juni, PNS DKI Dirombak Besar-besaran)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lainnya:
Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS
Gagal Nyapres, Rhoma Irama Jadi Raja Dangdut Lagi
KPK Isyaratkan Periksa BCA Terkait dengan Kasus Ketua BPK
Nota Dinas Ini yang Menjerat Hadi Poernomo