Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Napi Ini Selundupkan Sabu di Dalam Bungkus Rokok

image-gnews
TEMPO/Amston Probel
TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO Tangerang -- Petugas Rumah Tahanan Kelas I Tangerang di Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang menangkap basah dua tahanan yang akan menyelundupkan sabu-sabu ke dalam LP tersebut. Hal ini terungkap ketika petugas memeriksa tahanan kasus narkoba sepulang dari persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa malam, 22 April 2014.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan satu per satu, dua tahanan kedapatan membawa sabu sabu ke dalam sel," ujar Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Mulyadi, kepada Tempo, Rabu, 23 April 2014.

Haerudin, 32 tahun, warga Jeunjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, dan Ucup, 35 tahun, warga Kampung Melayu, Jakarta, mencoba membawa barang haram itu ke dalam tahanan dengan cara mengemasnya dalam kapsul dan plastik kecil. Kemudian, barang itu dimasukkan ke dalam dua bungkus rokok. Kedua bungkus rokok tersebut dibawa masing-masing oleh tahanan kasus narkotika yang sedang dalam proses sidang itu. "Total semuanya ada tujuh paket," kata Mulyadi.

Menurut Mulyadi, upaya penyelundupan sabu ini ketahuan berkat kejelian petugasnya dalam memeriksa satu per satu tahanan yang keluar-masuk dari rutan itu untuk melakukan sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. "Per harinya sampai ratusan tahanan yang keluar-masuk untuk sidang," kata dia.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tigaraksa. Kepada petugas sipir yang menangkapnya, Haerudin mengaku barang haram itu milik Ucup, narapidana Rutan Jambe dalam kasus kepemilikan 8 gram sabu yang telah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara. Menurut Haerudin, sabu itu ia dapatkan dari seseorang yang menjenguknya saat mereka menunggu persidangan di sel Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 22 April 2014.

Petugas LP kemudian menangkap Ucup yang berada di dalam penjara. Ucup mengaku paket sabu tersebut merupakan yang kedua yang ia coba selundupkan ke dalam LP. "Yang pertama dimasukkan ke dalam perut, buat dipakai sendiri," kata Ucup. Adapun tujuh paket sabu yang kedua itu, ia berencana, akan dijual sebagian kepada narapidana di dalam LP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mulyadi mengakui upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan itu cukup marak. "Ini adalah yang ketiga kalinya," kata dia.

Pertengahan Februari 2014 lalu, petugas rutan memergoki empat narapidana sedang mengkonsumsi sabu di dalam LP. Usut punya usut, sabu yang digunakan mereka dapatkan dari seorang yang menjenguk mereka saat sidang di PN Tangerang. Pada Maret 2014 lalu, petugas juga menangkap seorang penjenguk tahanan yang mencoba menyelundupkan ganja kering. (Baca juga: Bandar Narkoba Tak Lagi Berdagang di Diskotek)

JONIANSYAH

Berita Lainnya:
Bandar Narkoba Tak Lagi Berdagang di Diskotek
Kasus Panti Samuel Masih Tertahan di Kejaksaan
5 Perilaku Aneh Korban Kekerasan Seksual JIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

17 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.