TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menangkap dua ibu rumah tangga yang kedapatan menjadi kurir narkoba. Tersangka mengaku berkenalan dengan bandar narkoba bernama Benny, warga negara Nigeria, lewat situs jejaring sosial. "Mereka tergiur imbalan yang besar," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Deddy Fauzi Elhakim, Kamis, 24 April 2014.
Dua kurir yang ditangkap BNN itu adalah Alma Noviani Chaniago, 32 tahun, dan Juliani, 30 tahun. Dari tangan Alma disita 3.603,32 gram sabu, sedangkan dari Juliani disita 4.067,1 gram heroin.
Alma ditangkap di halaman parkir gerai Seven Eleven, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 16 April 2014. Pada hari yang sama, BNN juga meringkus Juliana di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Pusat. "Alma baru aktif jadi kurir pada Februari lalu," kata Deddy. Dia mendapat imbalan Rp 32 juta untuk pekerjaan itu. "Dia butuh uang untuk bayar sewa rumah di kawasan Taman Surya Palem, Jakarta Barat."
Menurut Deddy, BNN masih memburu lelaki yang disebut-sebut bernama Benny. Lelaki itu juga yang memerintahkan Juliani mengambil paket sabu dari seorang lelaki berkebangsaan Pakistan di dekat Tamini Square, Jakarta Timur. Sabu itu disamarkan dalam sebuah bingkisan. "Perempuan ini mengenal Benny sejak Desember 2013," kata Deddy. "Dia sudah lima kali menjadi kurir. Upahnya Rp 2-3 juta setiap kali mengambil sabu."
BNN menduga barang haram yang disita dari tangan dua ibu rumah tangga itu milik sindikat narkoba Nigeria-Pakistan. BNN masih memburu Benny dan warga negara Pakistan yang belum diketahui identitasnnya itu. (Baca: BNN: TKI Rentan Jadi Kurir Narkoba)
PRAGA UTAMA
Berita lain:
Kasus Panti Samuel Masih Tertahan di Kejaksaan
Diduga Ada Geng Pedofil di JIS
Bandar Narkoba Tak Lagi Berdagang di Diskotek
Pelaku Pelecehan Seksual di JIS di Mata Tetangga