TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya mulai pekan depan akan memeriksa para saksi dalam kasus pajak PT Bank Central Asia. Kasus ini menjerat bekas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hadi Poernomo sebagai tersangka.
Saat ini jadwal pemeriksaan terhadap para saksi itu sedang disusun oleh penyidik KPK. "Pekan depan, ini jadwalnya sedang disusun, pekan depan sudah dimulai pemeriksaannya," kata Bambang di gedung kantornya, Rabu, 23 April 2014. Sayangnya, Bambang enggan menyebutkan siapa saksi yang bakal diperiksa. (Baca: Hadi Poernomo: Saya Menikahi Anak 'Wong Sugih')
Wakil Ketua KPK yang lain, Busyro Muqoddas, sebelumnya mengisyaratkan ada pejabat negara lain yang terjerat dalam kasus pajak BCA yang sudah menjerat bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo sebagai tersangka. Menurut Busyro, jeratan kepada pejabat itu dimungkinkan setelah proses penyidikan berjalan.
"Nanti kami minta kepada para saksi, juga tersangka, untuk lebih berfokus dan terbuka saja (ketika diperiksa). Jeratan itu mungkin, tapi semuanya harus berbasis kepada bukti. Ini kan sedang dikembangkan," kata Busyro di kantornya, Selasa, 22 April 2014. (Baca: KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka)
Busyro menilai jeratan ke pejabat lain cukup penting lantaran bisa mengembalikan hak rakyat yang diambil lewat korupsi. Jeratan itu juga bisa membantu KPK untuk melihat anatomi dan struktur, sehingga bisa menemukan pelaku lain. "Yang penting adalah mengurangi dosa," katanya. (Baca: Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California)
Pada 21 April 2014, ketika pensiun sebagai Dirjen Pajak pada hari ulang tahunnya ke-67, Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004. Hadi diduga mengubah keputusan sehingga BCA tak jadi menyetor Rp 375 miliar uang pajak.
MUHAMAD RIZKI