Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istana Tolak Akuisisi BTN  

Editor

Sugiharto

image-gnews
TEMPO/Dinul Mubarok
TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Akuisisi Bank Tabungan Negara (BTN) oleh Bank Mandiri dipastikan batal setelah Istana menolak. "Karena berkembang dan berpotensi meresahkan masyarakat pada umumnya dan karyawan BTN,” kata Sekretaris Kabinet Indonesia Bersatu II Dipo Alam pada Rabu, 23 April 2014. “Ditunda sampai ada kejelasan yang komprehensif atas rencana pengalihan kepemilikan saham.”

Menurut Dipo, proses akuisisi BTN oleh PT Bank Mandiri Tbk juga berpotensi menjadi beban bagi pemerintah mendatang sebab prosesnya yang panjang. Pengambilalihan BTN itu pun dinilai tak sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada menteri dan pejabat negara agar tak mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan keresahan masyarakat. Instruksi itu disampaikan pada dua sidang kabinet, yakni pada 5 dan 19 Januari 2014. (Baca: Kata Dahlan, Akuisisi BTN Beres dalam Tiga Bulan)

Berdasarkan perintah Presiden SBY tadi, Dipo mengirimkan surat permintaan penundaan akuisisi kepada Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskhan, Direktur Utama PT BTN, serta Dirut PT Bank Mandiri.

Rencana akuisisi membuat sebagian karyawan BTN resah. Isu perampingan karyawan sangat mengkhawatirkan mereka. Sejumlah unjuk rasa serikat karyawan bank pemerintah yang terkenal dengan kredit perumahan itu menarik perhatian publik di tengah masa pemilihan umum ini. (Baca: Tolak Akuisisi, Karyawan BTN Rilis 10 Tuntutan)

Menurut dia, kebijakan akuisisi juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan terhadap Perusahaan Umum dan Jawatan pada Menteri BUMN serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan dan Pengambilalihan BUMN. "Rencana pelepasan mestinya didahului dengan pemenuhan prosedur yang disyaratkan," kata Dipo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persyaratan yang dimaksud juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999 tentang Konsolidasi dan Akuisisi Bank. Dipo menuturkan, "Harusnya akuisisi tidak dipublikasikan kepada masyarakat sebelum terdapat kesatuan pendapat utuh, termasuk sebelum dipenuhinya persyaratan pemenuhan pada BUMN."

ALI HIDAYAT


Baca juga:
Eko Patrio dan Muhaimin Keok di Kota Madiun  
Korupsi E-KTP, KPK Geledah Ditjen Kependudukan
Jokowi Usul Dirjen Pajak Jadi Kementerian  
Adu Mulut dengan Caleg, Ketua KPU Bima Pingsan 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

18 jam lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).


Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

5 hari lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).


Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

5 hari lalu

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

Bank Mandiri memastikan kondisi likuiditasnya saat ini masih solid, meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.


Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

5 hari lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.


Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

7 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM


Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

8 hari lalu

Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

Well-being dimaknai sebagai kesejahteraan insan grup BUMN yang menyeluruh.


Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

15 hari lalu

A teller at a Bank Mandiri branch handles Indonesian Rupiah currency during a transaction in Jakarta. Wahyu Putro A/Antara Foto
Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.


Bank Mandiri Komitmen Tingkatkan Kontribusi ke Target UN-SDGs

17 hari lalu

Bank Mandiri Komitmen Tingkatkan Kontribusi ke Target UN-SDGs


Begini Senarai Portofolio Hijau Bank Mandiri

19 hari lalu

Begini Senarai Portofolio Hijau Bank Mandiri

Produk dan jasa keuangan berkelanjutan Bank Mandiri menunjukkan geliatnya di pasar keuangan Indonesia.


Bank Mandiri berangkatkan 6.525 Pemudik

19 hari lalu

Bank Mandiri berangkatkan 6.525 Pemudik

Sebanyak 6.525 lebih pemudik diberangkatkan secara bertahap pada 4-6 April 2024 dengan menggunakan 145 armada bus dengan rute menuju Pulau Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur dan D.I Yogyakarta.