TEMPO.CO, Yogyakarta - Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo Notodiprodjo, calon legislator DPR dari Partai Demokrat, menyatakan belum berencana membawa kasus dugaan pencurian suara dan politik uang yang dilakukan rivalnya, Ambar "Polah" Tjahjono, saat kampanye terbuka di Kabupaten Gunungkidul pada Maret lalu ke ranah hukum. Menteri Pemuda dan Olahraga ini hanya akan melaporkan kasus dugaan kecurangan itu ke petinggi Partai Demokrat.
"Saya tidak perlu lapor (kasus kecurangan itu ke pihak luar), karena partai sudah merespons," kata Roy Suryo kepada Tempo, Jumat, 25 April 2014. Kasus tersebut hanya akan dibawa ke tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat.
Roy dan Ambar sama-sama bersaing menuju Senayan dari daerah pemilihan DIY. Namun, dari rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum DIY kemarin, suara kerabat Puro Pakualaman itu terpaut jauh dengan perolehan suara bos perkumpulan Asosiasi Industri Mebel Indonesia (Asmindo) itu. Yakni, 28 ribu dibanding 38 ribu suara. Ambar pun diprediksi bisa kembali menduduki kursi Demokrat di Senayan.
Ditanya ihwal respons partainya soal kasus Ambar itu, Roy mengklaim bahwa Demokrat untuk sementara satu pemikiran dengannya. "ATJ/AP (Ambar Tjahjono/ Ambar Polah) memang melakukan tindakan yang tidak pantas. Sekian," ujar Roy, yang enggan merinci ketidakpantasan yang dilakukan rivalnya.
Menanggapi langkah Roy Suryo itu, Ambar mengatakan akan bersikap santai dan tak terpengaruh atau merasa peluangnya lolos Senayan terancam. "Mas Roy sudah ketipu lembaga survei, saya doakan saja beliau tetap sehat," kata Ambar.
PRIBADI WICAKSONO
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
Ahok: Kita Beragama tapi Tak Bertuhan
Gagal ke Senayan, Roy Suryo Tuding Ada Manipulasi
Kebakaran Pasar Senen, 33 Unit Damkar Diturunkan