TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan seksual yang menimpa salah satu murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School menjadi buah bibir selama dua pekan belakangan. Sejumlah pihak menyayangkan kasus yang menyeruak pada Maret 2014 ini, mengingat JIS adalah salah satu sekolah dengan standar keamanan ekstra ketat di Indonesia. (Baca: Pelaku Pelecehan di JIS Koleksi Film Porno)
Kasus kejahatan terhadap anak terbaru di JIS ini seperti mengingatkan publik pada sejumlah kasus pedofilia yang pernah terjadi di Tanah Air dalam 15 tahun terakhir. Motif pelaku pedofilia, yang mayoritas dilakukan warga asing, dalam petualangan seksualnya itu beraneka ragam. (Baca pula: KPAI: Korban Baru TK JIS Tunjuk Pelaku yang Sama)
Organisasi pemerhati anak-anak di Belanda pada 2013 pernah mengungkapkan bahwa ada lebih dari 1.000 pelaku pedofilia di seluruh dunia. Eksploitasi seks anak, terutama lewat jaringan online, bukan barang baru. Investigator Perserikatan Bangsa-bangsa pada 2009 menyatakan sekitar 750 ribu orang mengakses situs pornografi anak pada saat bersamaan.
Berikut beberapa kasus pedofilia yang pernah terjadi di Indonesia:
1. Mario Manara
Warga Negara: Italia.
Korban: Mencabuli 9 anak kecil pada 2001.
Lokasi: Kabupaten Buleleng, Bali.
Modus: Memberikan uang dan pakaian pada korban.
Hukuman: 9 bulan penjara.
2. Michael Rene Heller
Warga Negara: Prancis.
Korban: Mencabuli 3 orang remaja berusia 14 tahun pada Januari hingga Juni 2001.
Lokasi: Karang Asem, Bali.
Modus: Korban dijadikan anak angkat.
Hukuman: Dituntut hukuman tiga tahun penjara pada 22 September 2005.
3. Tony William Stuart Brown
Warga Negara: Australia.
Korban: Mencabuli 2 remaja, yakni IB (16) dan IM (14), pada 2004.
Lokasi: Bali.
Modus: Membujuk korban dengan uang dan makanan.
Hukuman: Pada Mei 2004, Pengadilan Negeri (PN) Karangasem menjatuhkan vonis 13 tahun penjara. Namun sehari setelah menerima vonis, Brown bunuh diri di sel LP Ambapura, Bali
Selanjutnya: 4. Max Le Clerco