TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak di Jakarta International School terus menuai kecaman. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal. "Pelaku pantas dihukum seberat-beratnya," ujarnya di Jakarta, Kamis, 24 April 2014.
Kekerasan seksual yang dialami seorang siswa TK di JIS itu kini tengah dalam tahap penyidikan. Polisi menetapkan dua petugas layanan kebersihan sekolah tersebut sebagai tersangka. Belakangan, kasus serupa juga dilaporkan orang tua siswa yang lain. (Baca: Diduga Ada Geng Pedofil di JIS)
Nafsiah menolak anggapan bahwa pelaku kejahatan terhadap anak selalu berhubungan dengan pengalaman traumatik pelaku di masa kecil. Menurut dia, perilaku itu muncul karena penyimpangan akal sehat. "Memang dasarnya orang itu sudah tidak waras," kata dia. (Baca: Pelecehan di TK JIS, Korban Baru Jadi Saksi Kunci)
Nafsiah menjelaskan, langkah antisipasi terhadap kasus tersebut bisa dilakukan lewat revisi Undang-Undang Perlindungan Anak. Para pendidik juga perlu memberikan edukasi kepada para siswanya lewat berbagai sarana. "Itu bisa dilakukan sejak siswa masih di taman kanak-kanak," ujarnya.
Menurut Nafsiah, langkah awal yang perlu dilakukan saat ini adalah mengobati penyakit kulit yang ditularkan kepada korban. Dan yang tidak kalah penting adalah penyembuhan secara psikologis. "Korban memerlukan pendampingan agar bisa terhindar dari trauma," katanya. (Baca pula: Pelecehan di TK JIS, Guru Bisa Dipidanakan)
RIKY FERDIANTO