Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Kecewa Pelanggar Pemilu Dihukum Ringan  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sejumlah poster caleg masih tertempel di sekitar Jalan Inggit Garnasih, Bandung, Jawa Barat, (6/4). Sebagian besar atribut kampanye di wilayah Bandung belum ditertibkan oleh petugas kendati sudah memasuki masa tenang. TEMPO/Prima Mulia
Sejumlah poster caleg masih tertempel di sekitar Jalan Inggit Garnasih, Bandung, Jawa Barat, (6/4). Sebagian besar atribut kampanye di wilayah Bandung belum ditertibkan oleh petugas kendati sudah memasuki masa tenang. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah menyatakan tak puas atas vonis hukuman terhadap para pelaku tindak pidana dalam Pemilu 2014. Kekecewaan itu timbul akibat para pelaku pidana pemilu rata-rata hanya dihukum pidana percobaan.

“Hampir semua tindak pidana pemilu tidak ada yang menggunakan hukum maksimal sehingga kurang menimbulkan efek jera,” kata anggota Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, Jumat, 25 April 2014.

Teguh menyatakan hukuman yang tidak maksimal itu tak sebanding dengan kerja keras dan sulitnya menjerat pelaku tindak pidana pemilu. Hukuman yang ringan itu tidak sebanding dengan kesulitan pengawas, kepolisian, dan kejaksaan dalam memproses kasus-kasus tindak pidana pemilu tersebut. Para penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) itu harus bekerja keras mengusut dugaan kasus pelanggaran hingga siang-malam mencari bukti untuk menjerat para pelaku pidana pemilu.

Teguh menyatakan menjerat pelaku praktek pidana pemilu tidaklah mudah. Misalnya, banyak praktek politik uang dalam Pemilu 2014 tapi tak bisa diusut. Salah satu penyebabnya adalah sangat sulit untuk mencari alat bukti dan saksi. Sebab, tak semua penerima politik uang mau bersaksi untuk membuktikan adanya pidana politik uang. Sebelumnya Bawaslu telah menginventarisasi sebanyak 103 dugaan pelanggaran. Dari 103 dugaan pelanggaran tersebut, hanya belasan yang masuk ranah hukum pidana. Itu pun vonis hukumannya ringan.

Kasus terakhir dengan pelaku hanya dihukum ringan adalah pelanggaran yang melibatkan politikus PDIP yang juga Bupati Semarang, Mundjirin, pada Kamis, 24 April 2014. Mundjirin divonis hukuman pidana 6 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan karena membagi-bagikan beras dalam kampanye dialogis di Pasar Bandarjo, Ungaran, pada 22 Maret 2014. Mundjirin juga dihukum denda Rp 24 juta subsider 2 bulan penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus lain adalah kasus kampanye di luar jadwal di Kota Semarang oleh Ketua Umum PKPI Sutiyoso yang divonis 1 bulan dengan masa percobaan 2 bulan serta denda Rp 1 juta; kasus PNS bernama Muslikhah (istri Kepala Desa Kalijambe, Purworejo) yang terlibat kampanye PDIP divonis 1 bulan dengan masa percobaan 2 bulan serta denda Rp 500 ribu; kampanye di lingkungan yang dilarang yaitu di SMP Negeri 3 Demak oleh Nadiroh (caleg Partai Demokrat DPRD Jateng) yang mendapat hukuman 4 bulan dengan masa percobaan 8 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan penjara.

Meski hukuman ringan, Bawaslu tetap tak akan berhenti mengusut pidana-pidana pemilu. “Setidaknya bisa menjadi pelajaran politik bahwa setiap pelaku pelanggaran akan diproses hukum,” kata Teguh.

ROFIUDDIN

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

5 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

5 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

7 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

8 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

10 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.


THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

12 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut bahwa saksi Bawaslu sudah mengungkap ketidaknetralan Jokowi di gelaran Pilpres 2024.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

12 hari lalu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

Tim Hukum 03 mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu yang tidak edektif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.


Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

12 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang akan digelar di IKN. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

Bawaslu mendapatkan keterangan pimpinan pondok pesantren Al-Tsaqafah bahwa kegiatan Gibran hanya silaturahmi kepada pimpinan.


Kata Bawaslu soal Jokowi Bagi-bagi Bansos di Jawa Tengah saat Masa Kampanye

12 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Kata Bawaslu soal Jokowi Bagi-bagi Bansos di Jawa Tengah saat Masa Kampanye

Bawaslu mengklaim pihaknya tidak menemukan pelanggaran Pemilu terkait aksi Presiden Jokowi membagikan bansos saat kunjungan kerja di Jawa Tengah.