TEMPO.CO, Banyuwangi - Artis era '80-an, Emilia Contesa, mengatakan tidak menggunakan ijazah dari SMA Karya Nasional saat mendaftar menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Jawa Timur ke Komisi Pemilihan Umum. "Saya pakai ijazah paket C," kata Emilia Contesa ketika dihubungi Tempo, Jumat, 25 April 2014.
Menurut Emilia, dia mengambil kejar paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Budaya di Jakarta Pusat pada 2011. Kemudian, ijazah kelulusannya diterbitkan Kementerian Pendidikan pada 2012.
Ibu kandung penyanyi Denada Tambunan itu bercerita, dia sengaja ikut paket C agar ijazahnya dari SMA Karya Nasional tidak dipermasalahkan lagi. Karena itu, dia mempersilakan KPUD dan Badan Pengawas Pemilu Jatim untuk memeriksa ijazahnya saat ini. "Silakan diperiksa. Foto-foto saya ujian juga ada," kata perempuan kelahiran Banyuwangi ini.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi Rory Desrino Purnama meminta Bawaslu Jatim memeriksa ijazah Emilia Contesa. Menurut Rory, Emilia menggunakan ijazah yang diduga palsu saat mendaftar menjadi calon Bupati Banyuwangi pada 2010.
Emilia saat ini menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Jawa Timur. Dia dipastikan lolos karena memperoleh suara terbanyak dibanding 40 calon DPD lainnya. Perolehan suara Emilia mencapai 1.196.341.
Saat pemilihan kepala daerah Banyuwangi 2010 lalu, Emilia menggunakan ijazah SMA Karya Nasional. Totok Hariyanto, anggota Panwaslu Kabupaten Banyuwangi, mengatakan dia terlibat dalam penelusuran keabsahan ijazah Emilia.
Hasilnya, Panwaslu saat itu tidak menemukan SMA Karya Nasional yang tertulis berada di Jalan Kamboja 3 Nomor 5A, Rawamangun, Jakarta Timur. "Tidak ada nama SMA Karya Nasional di Jakarta," katanya. Kasus itu akhirnya tak berlanjut karena Emilia kalah dalam pemilihan Bupati Banyuwangi.
IKA NINGTYAS