TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawasan Pemilu Jawa Barat Herminus Koto memaparkan sejumlah persoalan, temuan, serta pengaduan caleg yang diterima lembaganya. Di antaranya soal selisih antara jumlah suara sah dan tidak sah yang mencoblos di Kota Bekasi dengan menggunakan surat suara. "Ada indikasi suara diotak-atik supaya sah, supaya selisihnya disama-samakan," kata dia di Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat di Bandung, Kamis, 24 April 2014.
Herminus mengatakan pihaknya baru menelisik indikasi itu pada satu daerah. Dia berencana meneliti indikasi serupa di semua daerah di Jawa Barat. "Kita akan cek dan analisis, juga keterkaitannya dengan laporan caleg soal penggelembungan suara, pengambilan suara, serta perpindahan suara," ujarnya.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Barat, Yusuf Kurnia, mengatakan lembaganya menerima 35 pengaduan dari caleg soal dugaan pengurangan dan penambahan perolehan suara. "Semuanya itu tentang penggelembungan suara. Soal manipulasi atau istilah dalam undang-undang itu penambahan dan pengurangan suara," kata dia.
Yusuf mengatakan caleg yang mengadu semuanya mempersoalkan rekan separtainya. Dia mencontohkan, satu kasus di Leuwigajah, Cimahi, yang terjadi di 37 TPS. Polanya, caleg menambah angka 1 di depan catatan perolehan angka sementara suara yang mencoblos partai, juga perolehan suara rekannya dikurangi agar nilai keseluruhan perolehan partai tidak berubah.
Menurut dia, kasus itu sudah memenuhi unsur tindak pidana pemilu dan tengah diproses kasusnya ke polisi. "Sudah diteruskan oleh Panwas Cimahi pada penyidik polisi," kata Yusuf.
Selain di Cimahi, kasus serupa juga terjadi, di antaranya di Cirebon, Kabupaten Bekasi, Garut, Kabupaten Bandung, Cianjur, serta Indramayu. Yusuf mengatakan kasus itu melibatkan sejumlah caleg dari berbagai partai politik.
Mayoritas saksi partai politik dan saksi caleg DPD meneken dokumen pengesahan perolehan suara partai politik di Jawa Barat. Adapun saksi partai Partai Bulan Bintang serta lima saksi dari caleg DPD menolak menandatangani dokumen pengesahan perolehan suara pemilu legislatif di Jawa Barat.
AHMAD FIKRI
Terpopuler:
Pelawak Oni dan Bekas Bupati Aceng ke Senayan
Pelaku Pelecehan Seksual di JIS di Mata Tetangga
Menteri Suswono Kecipratan Rp 50 Juta dari Anggoro