Suara Selisih 15, Pendukung Caleg Marahi Panwaslu  

image-gnews
REUTERS/Cheryl Ravelo
REUTERS/Cheryl Ravelo
Iklan

TEMPO.CO, Magetan -- Sekitar 300 massa pendukung salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berunjuk rasa di kantor panitia pengawas pemilu setempat. Mereka menuntut agar pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8, Desa Plumpung, Kecamatan Plaosan, diulang lantaran ada indikasi kecurangan pada pemilu 9 April lalu.

"Ada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan saksi di TPS 8 mencobloskan dan mengarahkan pemilih ke salah satu caleg," kata koordinator pengunjuk rasa, Jumali, Jumat, 25 April 2014.

Massa pendukung Sumanto, calon legislator Partai Golongan Karya di Daerah Pemilihan I yang meliputi Kecamatan Panekan, Plaosan, Sidorejo, dan Poncol ini menunjukkan bukti dugaan kerucarangan berupa foto. Pada Jumat, 18 April lalu mereka juga telah melaporkan temuan itu ke Panwaslu Kecamatan Plaosan.

Sabtu, 19 April 2014, panwaslu kecamatan, menurut Jumali, menerbitkan surat tanda terima laporan. Namun, tidak ada upaya untuk mengungkap indikasi kecurangan tersebut. Bahkan, pada Kamis, 24 April salah seorang pendukung caleg yang gagal duduk di kursi DPRD itu menerima pesan singkat dari anggota panwaslu kabupaten. "Laporan kami dinyatakan telah kedaluwarsa," kata Jumali.

Hal ini menyulut emosi pendukung Sumanto. Lebih-lebih, perolehan suara caleg dari Partai Golkar bernomor urut dua ini hanya kalah 15 suara dengan Sofandi caleg dari partai yang sama bernomor urut satu. Di Dapil I, Sumanto mendapatkan 6.286 suara; sedangkan Sofandi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Magetan, mendulang 6.301 suara.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisioner Divisi Pengamanan dan Hubungan Antar Lembaga, Panwaslu Kabupaten Magetan, Edy Wiyono, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari pendukung caleg Sumanto. Namun, bukti foto yang diajukan tidak mampu mengungkap indikasi kecurangan di TPS 8 Desa Plumpung, Kecamatan Plaosan.

"Kami tidak bisa menyimpulkan adanya pelanggaran karena dua saksi yang kami mintai keterangan tidak bisa menjelaskannya," ucap Edy saat berdialog dengan perwakilan pendemo di dalam Kantor Panwaslu Kabupaten Magetan.

Karena itu, pihak Panwaslu memutuskan tidak ada pelanggaran pemilu di TPS 8 Desa Plumpung. Edy mengatakan apabila pendukung caleg Sumanto tidak terima dengan keputusan, maka bisa melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jatim maupun ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

5 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

27 hari lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

32 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.


PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

33 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.


PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

34 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.


MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

34 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis siang, 21 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.


Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

35 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.


Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

35 hari lalu

Calon Legeslatif DPR RI dapil Jakarta II Once Mekel menyalakan lilin saat mendeklarasikan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023. Dalam keteranganya, GMKI akan mempersiapkan para pemuda kristen di 116 titik se-Indonesia akan memenangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.


Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

36 hari lalu

Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus  komentaro ihwal upaya Golkar ajak Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa masuk TKN Prabowo-Gibran, Selasa, 31 Oktober 2023 di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat. TEMPO/Tika Ayu
Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

Sejumlah caleg petahana diprediksi gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan legislatif 2024. Berikut ini di antaranya


Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

36 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga menerima kue ulang tahun dari caleg PSI menuai respons dari KPK. Begini kata KPK.