Dianggap Pelanggar HAM, Prabowo Ditolak Nyapres  

image-gnews
Prabowo Subianto memberikan keterangan kepada para media usai mengikuti Perayaan hari ulang tahun Kopassus ke 61 di Markas Besar Cijantung, Jakarta, (16/04). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Prabowo Subianto memberikan keterangan kepada para media usai mengikuti Perayaan hari ulang tahun Kopassus ke 61 di Markas Besar Cijantung, Jakarta, (16/04). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Prabowo Subianto maju ke gelanggang pemilihan presiden pada Juli nanti menuai penolakan. Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa menyatakan Prabowo bermasalah secara moral dan hukum.

"Melalui Gerakan Melawan Lupa, kami mengingatkan masyarakat agar tidak memilih capres yang pernah melanggar HAM," ujar Direktur Program Imparsial Al Araf di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jumat, 25 April 2014.

Mereka juga melakukan edukasi dan sosialisasi bagi pemilih muda supaya mengerti apa yang terjadi pada masa lalu. Menurut Araf, masyarakat harus menyadari demokrasi sekarang bisa terwujud karena sumbangan para korban pelanggaran HAM. Itu sebabnya, Koalisi akan terus melakukan kampanye melalui diskusi dan bertemu media. (Baca: Gerindra Yakin Isu HAM Tak Ganjal Prabowo)

Koalisi ini beranggotakan 23 organisasi, yakni Imparsial, KontraS, YLBHI, Elsam, Indonesia Corruption Watch, Politik Rakyat, LBH Jakarta, LBH Pers, AJI Indonesia, HRWG, Institute Demokrasi, KASUM, JSKK, IKOHI, LBH Masyarakat, Perempuan Mahardika, LBH Surabaya, INFID, PUSHAM-UII Yogyakarta, Solidaritas untuk Papua, dan Federasi Buruh Lintas Publik. (Baca: Pro-Jokowi Desak SBY Usut Kasus Wiji Thukul)

Menurut perwakilan Human Rights Working Group Chairul Anam, Prabowo tidak layak menjadi capres karena berupaya merusak hukum sehingga kasusnya mengambang. "Pemimpin Indonesia haruslah orang yang patuh pada hukum dan tunduk pada HAM," katanya. (Baca: Jokowi-Kalla Dianggap Paling Pro Hak Asasi Manusia)

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Perwakilan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Wahyudi Jafar pun berpendapat bahwa pengusutan pelanggaran HAM tak akan tuntas apabila para pelanggar menempati posisi tinggi. "Tak akan ada keadilan apabila orang-orang yang terlibat kejahatan masa lalu jadi pemimpin masa depan," ujarnya. 

TIKA PRIMANDARI

Berita Terpopuler:
Pesawat Virgin Air Diduga Dibajak di Bali
Jodie Foster Nikahi Pasangan Lesbinya
Pelaku Pelecehan di JIS Koleksi Film Porno 
Ke Lokasi Kebakaran Senen, Jokowi Dicegat Ibu-ibu
Wawancara Khusus Kepala JIS: Kasus Ini Amat Berat  

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

27 Desember 2021

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.


DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

22 Desember 2021

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.


YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

Kondisi mata Novel Baswedan saat menghadiri peluncuran Jam Hitung Novel Baswedan, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. Melalui jam itu, Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. TEMPO/Imam Sukamto
YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.


YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa  dan Ketua YLBHI Asfinawati saat acara pembukaan kembali gedung LBH Jakarta dan YLBHI di Jakarta, 25 September 2017. Akibat penyerangan pekan lalu, sejumlah fasilitas gedung rusak. TEMPO/Subekti
YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.


Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin, 14 Mei 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.


Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

15 Mei 2018

Anies Baswedan disebut-sebut berpotensi untuk berlaga dalam pilpres 2019.
Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum


Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

11 Maret 2018

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

Presiden Jokowi diminta segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.


YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

11 Maret 2018

Asfinawati (tengah), ketua pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, bersama pengurus YLBHI periode 2017-2021, di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, 10 Januari 2017.
YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

YLBHI memberi waktu 7x24 jam bagi Jokowi untuk mengundangkan terjemahan resmi Wetboek van Strafrecht.


Ditugaskan Prabowo Jadi Jurkam ke Jateng, Ini Janji Sandiaga Uno

5 Maret 2018

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pidato disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno (kanan) disela Jalan Syukur Jakarta Bersatu di Jakarta, 7 Mei 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ditugaskan Prabowo Jadi Jurkam ke Jateng, Ini Janji Sandiaga Uno

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan telah mendapat izin Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi juru kampanye di Pilkada tiap hari Minggu.


Fadli Zon Akui Ada Utusan Ajak Prabowo Jadi Cawapres Jokowi

2 Maret 2018

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, saat menghadiri acara open house di rumah dinas Ketua DPR, Setya Novanto, Jalan Widya Chandra III, Jakarta. 25 Juni 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Fadli Zon Akui Ada Utusan Ajak Prabowo Jadi Cawapres Jokowi

Fadli Zon mengatakan tawaran agar Prabowo menjadi cawapres Jokowi ditolak karena akan menimbulkan oligarki.