TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M. Nasser, mengatakan lembaganya sudah mengklarifikasi kasus bunuh diri salah satu tersangka kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School. Kompolnas sudah menanyai polisi lantaran tersangka bernama Azwar itu bunuh diri saat sedang diperiksa penyidik di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu siang, 26 April 2014.
"Setelah kami klarifikasi, ternyata cairan pembersih lantai itu bukan berasal dari dalam toilet lokasi bunuh diri," kata Nasser saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 April 2014. Namun, sampai sekarang, belum diketahui dari mana tersangka mendapatkan cairan pembersih itu.
Sebelumnya, satu di antara para tersangka kasus kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak JIS, Azwar, diduga mengakhiri hidupnya dengan cara minum obat pembersih lantai di kamar mandi Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 26 April 2014. Azwar ditemukan tergeletak melintang di kamar mandi dengan cairan di mulut dan botol pembersih lantai kamar mandi merek Porstex yang terbuka di dekatnya.
"Diduga, tersangka meminum cairan tersebut karena malu atas perbuatan yang dilakukannya," bunyi keterangan yang disampaikan juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat, 26 April 2014.
Rikwanto menuturkan peristiwa tersebut bermula saat Azwar diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi. Dia menjadi tersangka keenam dan diciduk polisi berdasarkan keterangan lima rekannya sesama janitor di JIS yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Wawancara Tempo dengan Kepala JIS Tim Carr)
Di tengah pemeriksaan, Azwar meminta izin ke kamar mandi untuk buang air besar sekitar pukul 12.00 WIB. Dia lalu diantar oleh seorang petugas. Selang lima menit, kata dia, petugas curiga karena tersangka tidak kunjung keluar dan malah mendengar suara seperti orang ngorok. "Petugas lalu mendobrak pintu dan menemukan tersangka sudah melintang di lantai toilet," kata Rikwanto.
Selanjutnya, ujar Rikwanto, petugas membawa tersangka ke bagian Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) untuk dilakukan pertolongan pertama. Karena kondisinya parah, kurang-lebih15 menit kemudian tersangka dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka dinyatakan meninggal.
Pihak kepolisian pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan melakukan otopsi terhadap jenazah Azwar.
Azwar sebelumnya dtetapkan sebagai tersangka untuk perbuatan cabul atau sodomi terhadap anak bersama tersangka lainnya: Awan, Zaenal, dan Syahrial. Kasus yang melibatkan Azwar itu terjadi pada Februari dan 17 Maret 2014
ANGGRITA DESYANI
Terpopuler
Ahok Sewot, Ini Jawaban Kepala Dinas Pajak
Aceng Fikri ke Senayan, Menteri Linda Tercengang
SBY: Pemimpin Jangan Terlalu Sering Blusukan
Jadi Cawapres, SBY: Mereka Mengolok Saya
Tito Vilanova Meninggal