Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: PNS Polda Metro Tewas Akibat Tabrak Lari  

image-gnews
Ilustrasi kecelakaan mobil. TEMPO/Ary Setiawan
Ilustrasi kecelakaan mobil. TEMPO/Ary Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Penyidik Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pondok Gede, Kota Bekasi, memastikan Pista Natalia Pian Gultom, 36 tahun, pegawai negeri sipil yang bekerja di Polda Metro Jaya, menjadi korban tabrak lari.

"Bukan korban pembunuhan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pondok Gede Inspektur Satu Untung Riswaji pada Tempo, Ahad, 27 April 2014. Hal tersebut diketahui berdasarkan luka yang terdapat di tubuh korban, di antaranya luka patah di betis kiri dan kanan serta kepala samping kanan luka robek.

"Luka benturan. Tidak ada bekas luka penganiayaan atau tusukan senjata tajam," kata Untung. Selain itu, kata dia, lokasi penemuan tepat di pinggir jalan. Lokasi itu sudah di luar area jalan tol atau di sekitar pintu keluar jalan tol Jatiwarna.

Adapun dua saksi menguatkan apabila pegawai di Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya tersebut menjadi korban tabrak lari. Menurut dia, pada Jumat malam, korban pulang dari tempat kerja bersama temannya. Saat itu korban turun di sekitar pintu keluar jalan tol Jatiwarna. "Korban pulang nebeng temannya. Ada juga percakapan melalui BBM (BlackBerry Messanger)," ujarnya.

Namun, untuk memastikan penyebab kematian korban, pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari tim dokter di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut dia, hasil otopsi dapat dilihat pekan ini.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya belum dapat memastikan jenis kendaraan yang menabrak korban. Kendati demikian, penyidik berkoordinasi dengan Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota dalam melakukan penyelidikan. "Kami masih mendalaminya," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampai saat ini, penyidik sudah memeriksa empat saksi dalam kasus tersebut. Di antaranya, dua pencari barang bekas, yakni Midi dan Herlan, dan dua rekan yang pulang bersama korban.

Seperti diketahui, Pista ditemukan tewas di selokan sekitar Jalan Tol Jakarta Out Ring Road Kilometer 37, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Sabtu dinihari, 26 April 2014. Hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan tas dan perhiasan milik korban berada di lokasi penemuan.

ADI WARSONO

Terpopuler:
Tersangka Kasus JIS Bunuh Diri di Toilet Polda
Jokowi ke Pasar Senen, Pedagang: Hidup Pak Jokowi 
Mahasiswa STIP Marunda Tewas Diduga Disiksa Senior  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.