TEMPO.CO, Yogyakarta - Erwiana Sulistyaningsih, 21 tahun, korban penyiksaan majikannya di Hong Kong, dinobatkan sebagai satu dari seratus orang berpengaruh di dunia versi majalah Time. Menurut kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Erwina menunjukkan semangat pantang menyerah. Bekas majikannya, Law Wantun, akan membunuhnya jika melaporkan penyiksaan itu ke aparat penegak hukum. Namun Erwiana melaporkan Law ke penegak hukum di Hong Kong.
"Keberanian Erwiana untuk melapor itu jadi kunci. Dia juga berharap kasus yang dialaminya menjadi kasus terakhir untuk semua buruh migran," kata Direktur LBH Yogyakarta Syamsuddin Nurseha kepada Tempo, Sabtu, 26 April 2014.
Menurut Syamsuddin, Time memilih Erwiana atas keberaniannya. Beberapa waktu sebelumnya, ia dikontak Time, yang tengah melakukan verifikasi terhadap Erwiana berkaitan dengan rencana pemilihan seratus orang berpengaruh di dunia. (Baca: TKI Erwiana Masuk Daftar 100 Tokoh Time)
Poin lebih yang dimiliki Erwiana, ujar Syamsuddin, adalah lantaran Hong Kong merupakan negara tujuan buruh migran berbagai negara. Dan, dianggap negara yang menjaga hak-hak buruh migran di sana. Ada sekitar 150 ribu buruh migran asal Indonesia yang ada di sana. Angka itu menduduki posisi kedua terbanyak setelah tenaga kerja asal Filipina.
"Keberanian Erwiana itu membuka mata dunia bahwa anggapan itu salah. Bahkan Hong Kong belum merativikasi Konvensi Pekerja Migran (Konvensi PBB Tahun 1990 tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya)," ujar Syamsuddin.
Baca Juga:
Dia pun sempat diajak ke sebuah shelter penampungan TKI di Hong Kong. Saat itu Syamsuddin mendampingi Erwiana melakukan cek kesehatan. Selama sepekan, Syamsuddin membantu mengumpulkan bukti-bukti pendukung Erwiana di pengadilan. Pada persidangan perdana 25 Maret lalu di pengadilan Kota Kwun Tong, hakim menilai bukti pendukung masih kurang.
Nah, saat mengumpulkan bukti-bukti itu, ia melihat banyak TKI yang tengah berhadapan dengan hukum. Ia melihat ada TKI yang jarinya dipotong oleh majikannya. "Praktis tak ada upaya apa pun dari pemerintah. Kasus-kasus itu jauh dari ingar-bingar pemberitaan media," tuturnya.
Kasus Erwiana diharapkan menjadi preseden baik ke depan agar ada prioritas oleh aparat Hong Kong untuk menyelesaikan kasus-kasus buruh migran.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Terpopuler:
Lebaran Masih Jauh, Tiket Kereta untuk Mudik Ludes
Soal Koalisi, PAN: Politik Itu Last Minutes
Tersangka Kasus JIS Bunuh Diri di Toilet Polda