Dinasti Banten Ramai-ramai ke Senayan

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berada di ruang tunggu setibanya di Gedung KPK ketika memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Selasa (10/12). ANTARA/Wahyu Putro A
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berada di ruang tunggu setibanya di Gedung KPK ketika memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Selasa (10/12). ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Sejumlah anak kepala daerah dan bekas kepala daerah di Provinsi Banten yang mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat di tingkat provinsi dan pusat dipastikan bakal mendapatkan kursi, baik di DPRD Banten maupun senayan . Dari catatan Tempo, selain ada anak Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, anak mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, ada juga bekas Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.

Mereka mendapatkan perolehan suara tertinggi di daerah pemilihan masing-masing. Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan legislatif 2014 untuk DPR RI di Provinsi Banten, kedua anak Atut, yakni Andhika Hazrumy, calon legislator Partai Golkar, dan Andiara Aprilia Hikmat, calon legislator Dewan Perwakilan Daerah, mulus melenggang ke Senayan.

Selain anak Ratu Atut, ada juga anak Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan keponakan Mulyadi Jayabaya, Vivi Sumantri Jayabaya juga bakal melenggang ke Senayan. Hasbi mencalonkan diri dari PDIP sementara Vivi maju menjadi legislator dari Partai Demokrat.

Tidak hanya itu, dari Dapil Banten I juga terdapat istri mantan Bupati Pandeglang Ahmad Dimyati Natakusumah, Irna Narulita yang saat ini duduk sebagai anggota DPR dari Fraksi PPP kembali terpilih. Untuk di Dapil Banten II yaitu Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon, yang diprediksi duduk menjadi anggota DPR RI yaitu anak Menteri Agama Suryadharma Ali, Kartika Yudhisti yang juga maju dari partai PPP.

Sementara untuk di Dapil Banten III yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan terdapat nama bekas Wali Kota Wahidin Halim dipastikan mulus menduduki kursi DPR RI. Wahidin maju dari Partai Demokrat.

Ketua KPU Banten Agus Supriatna mengatakan, setelah melakukan penghitungan suara pada Kamis, 24 April kemarin, KPU Banten akan melakukan rapat terbuka pada tanggal 12 Mei 2014 untuk menetapkan calon terpilih bagi DPRD Banten. Sedangkan untuk suara DPR RI akan diserahkan ke KPU pusat. "Jadwal penetapan bagi pemenang Pileg yaitu 11-13 Mei 2014," kata Agus, Jumat 25 April 2014.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, hingga saat ini, KPU belum mendapatkan surat rekomendasi dari Bawaslu terkait tindak lanjut pelanggaran Pileg di Banten. "Tidak ada proses pelanggaran yang masuk yang direkomendasikan dari Bawaslu dan Panwas," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tanthowi menyatakan, saksi parpol banyak yang tidak menyikapi dugaan kecurangan pemilu. Menurut dia, seringkali laporan yang sudah diselesaikan di tingkat panwaslu kabupaten/kota sudah selesai, tetap diungkit lagi di tingkat provinsi. "Kebanyakan konflik internal caleg sesama parpol," katanya.

WASI'UL ULUM


Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo

Berita terpopuler lainnya:
Wawancara Khusus Kepala JIS: Kasus Ini Amat Berat 
Prabowo-Hatta Dideklarasikan di Grahadi Surabaya
Aceng Fikri ke Senayan, Menteri Linda Tercengang

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

6 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

6 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

12 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

13 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.