TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi mengatakan korban kedua kasus pelecehan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School mendatangi lembaganya.
"Kami dan korban kedua ini masih berdiskusi dan melakukan proses pendekatan," kata Edwin di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, Ahad, 27 April 2014.
Setelah berkonsultasi, Edwin mengatakan orang tua korban--yang juga anak laki-laki ini--akan melakukan pemeriksaan medis guna memastikan hal yang terjadi pada anaknya. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses pendekatan. "Orang tua korban juga masih takut menerima kenyataan bahwa anaknya adalah korban pelecehan," kata Edwin. Itu sebabnya, orang tua korban belum melapor ke Kepolisian. (Baca: Wawancara Khusus Kepala JIS: Kasus Ini Amat Berat)
Kasus pelecehan di TK JIS saat ini sedang menjadi sorotan. Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka lain, yakni Awan (20), Agun (25), Afriska (24), Zainal (28), dan Sy (20) yang seluruhnya adalah petugas kebersihan di sekolah tersebut. Tersangka keenam, Azwar, 27 tahun, ditemukan tewas bunuh diri di tengah proses pemeriksaannya di Markas Polda Metro Jaya pada 26 April 2014 kemarin. (Baca: (Baca: Runutan Waktu dan Tersangka Pelecehan Seksual di JIS)
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita Lainnya:
Ayah-Ibu Korban JIS Silang Pendapat
Keluarga Tersangka Kasus JIS Tolak Otopsi
Dari Mana Tersangka Kasus JIS Dapat Cairan Pembunuh?
Cara Bunuh Diri Tersangka JIS Tak Umum di LP
Tersangka Pelecehan di JIS Korban Sodomi Buron FBI