TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi mengatakan ada lebih banyak terduga pelaku selain petugas kebersihan dari perusahaan alih daya yang telah ditahan polisi. Keterangan ini diperoleh dari korban kedua dalam kasus pelecehan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School yang mendatangi LPSK.
"Kami dan korban kedua ini masih berdiskusi dan melakukan proses pendekatan," kata Edwin di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, Ahad, 27 April 2014. (Baca: Dua Harapan Ibu Korban Pelecehan di TK JIS)
Edwin enggan menjelaskan lebih detail siapa pelaku pelecehan lain selain yang dijadikan tersangka oleh polisi. Alasannya, pengungkapan ciri-ciri pelaku bisa membuat orang yang dimaksud menyiapkan cara untuk membantah dugaan tersebut. "Yang utamanya, kami tak mau pelaku lari," katanya.
Menurut Edwin, orang tua korban--yang juga anak laki-laki--hendak melakukan pemeriksaan medis guna memastikan kekerasan seksual. "Orang tua korban juga masih takut menerima kenyataan bahwa anaknya adalah korban pelecehan," kata Edwin. (Baca: Wawancara Khusus Kepala JIS: Kasus Ini Amat Berat)
Kasus pelecehan di TK JIS saat ini sedang menjadi sorotan. Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka, yakni Awan, 20 tahun, Agun (25), Afriska (24), Zainal (28), dan Sy (20), yang seluruhnya adalah petugas kebersihan di sekolah tersebut. Tersangka keenam, Azwar, 27 tahun, ditemukan tewas bunuh diri di tengah proses pemeriksaannya di Markas Polda Metro Jaya pada 26 April 2014. (Baca: Korban Baru TK JIS, Polisi Koordinasi dengan KPAI)
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita Lainnya:
Korban Lain Pelecehan di JIS Mengadu ke LPSK
JIS Masih Berharap Dapat Lisensi TK
Runutan Waktu dan Tersangka Pelecehan Seksual di JIS