Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Saksi AQJ, KPAI Sampaikan Tiga UU Anak  

image-gnews
Suasana persiapan persidangan AQJ di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2). TEMPO/Nurdiansah
Suasana persiapan persidangan AQJ di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2). TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Pelindungan Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M. Ihsan menjadi saksi ahli dalam sidang terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi, AQJ alias Dul, di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 28 April 2014. Putra bungsu musikus Ahmad Dhani itu kembali menjalani sidang dengan hanya didampingi ibundanya, Maia Estianti.

Setelah bersaksi, Ihsan mengatakan ketua majelis hakim, Petriyanti, menanyakan kemungkinan penerapan diversi dalam Undang-Undang Peradilan Anak. "Apakah diversi itu dapat diterapkan pada terdakwa AQJ," kata Ihsan di PN Jakarta Timur, Senin, 28 April 2014.

Menjawab pertanyaan majelis hakim, Ihsan menjelaskan tiga Undang-Undang Perlindungan Anak yakni UU Nomor 3 Tahun 1997, UU Nomor 23 Tahun 2002, dan UU Nomor 11 Tahun 2012.

Menurut Ihsan, ketentuan dalam Pasal 16 UU Nomor 23 Tahun 2002, jika anak berhadapan dengan hukum, penahanan atau pemenjaraan merupakan pilihan terakhir. "Tapi, ketika anak berhadapan dengan hukum masih bisa diurus orang tua atau dibawa ke Dinas Sosial untuk diasuh, tidak dipenjara," ujarnya.

Menurut dia, regulasi yang mengatur diversi sudah diatur dalam UU nomor 11 tahun 2012. "Tapi, undang-undang tentang sistem peradilan anak itu baru berlaku Juli mendatang." Sebab, Ihsan melanjutkan, saat ini undang-undang itu masih diversi dan belum memiliki kekuatan hukum.

"Tapi, dalam UU Nomor 23 di Pasal 16 dan Pasal 64, dan nilai budaya masyarakat, hakim dapat meyakinkan diri mereka untuk menjatuhi hukuman kurungan atau diversi," ujarnya.

Pada sidang dakwaan, Selasa, 25 Februari 2014, jaksa penuntut umum (JPU), Ibnu Su'ud, mendakwa AQJ dengan Pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. Namun, karena masih anak-anak, ancaman hukumannya dikurangi setengah menjadi 3 tahun penjara. (Baca: Sidang AQJ Berlangsung Dua Jam dan Tertutup )

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AQJ menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi pada 8 September 2013. Mobil Mitsubishi Lancer bernomor polisi B-80-SAL yang dikemudikan Dul kehilangan kendali, sehingga menabrak pembatas jalan dan melintas ke jalur lain.

Mobil AQJ lalu menabrak dua mobil lainnya, yakni Daihatsu Gran Max dengan nopol B-1349-TEN dan Toyota Avanza berpelat nomor B-1882-UZJ. Akibat kejadian ini, tujuh orang tewas. Sedangkan sembilan orang lainnya, termasuk Dul dan temannya, terluka.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler
Tersangka Pelecehan di JIS Korban Sodomi Buron FBI 
Ayah-Ibu Korban JIS Silang Pendapat
Jakarta, Kota dengan Pertumbuhan Terpesat Sedunia
Dua Pria Tersangka JIS Pernah Berhubungan Seks

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

12 hari lalu

Musisi Ahmad Dhani menghibur penonton saat tampil pada BNI Loud Fest di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 23 Juli 2023. Dalam BNI Loud Fest Vol.2 2023 tersebut group musik Dewa 19 feat Ari Lasso membawakan sejumlah lagu di antaranya Roman Picisan, Pupus dan Kangen. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.


Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

17 hari lalu

Novel Arjuna Mencari Cinta karya Yudhistira Massardi. Gramedia
Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.


Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

27 hari lalu

Ahmad Dhani, Verrell Bramasta, Nafa Urbach, Mulan Jameela, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Instagram
Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.


Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

55 hari lalu

Tissa Biani mengunggah foto perannya di 2 film terlaris di Indonesia di KKN di Desa Penari dan Agak Laen. Foto: Instagram.
Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.


Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

56 hari lalu

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono.
Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.


Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

20 Februari 2024

Nafa Urbach/Foto: Instagram/Nafa Urbach
Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

Berikut perolehan suara sementara jajaran caleg artis di kontestasi pileg 2024 dari berbagai daerah pemilihan.


Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

18 Februari 2024

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono.
Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengungguli rekan separtainya Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani hingga Puti Guntur Soekarno


Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

3 November 2023

Dewa 19 tampil dalam konser musik bertajuk Gempur Rokok Ilegal Bersama Dewa 19 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Karanganyar di Alun-Alun Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis malam, 2 November 2023.
Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

Gibran menghadiri konser Dewa 19 di Kabupaten Karanganyar atas undangan Bupati Juliyatmono seraya mengaku sebagai orang dari daerah itu.


Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

26 Oktober 2023

Ahmad Dhani ketika meminta maaf lantaran berkampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks TNI AU di Tasikmalaya. Foto: Instagram.
Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

Buntut aksi kampanye saat konser Dewa 19 di komplek TNI Angkatan Udara Tasikmalaya, Ahmad Dhani meminta maaf di akun Instagramnya.


Bandingkan Kasus Jessica Wongso dan Anak DPR Aniaya Pacar, El Rumi: Enggak Boleh Takut Bersuara

12 Oktober 2023

El Rumi. (Instagram/@elelrumi)
Bandingkan Kasus Jessica Wongso dan Anak DPR Aniaya Pacar, El Rumi: Enggak Boleh Takut Bersuara

El Rumi pun berkomentar bahwa kasus-kasus itu pasti selalu dimenangkan oleh pihak yang memiliki uang dan kuasa.