TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo tak tampak saat acara pelantikan Rizal Djalil, yang menggantikannya menjadi ketua di lembaga audit tersebut. Hadi yang pada Senin pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi memang tak pernah terlihat kembali di depan publik.
“Saya sudah bertemu secara pribadi dengan Pak Hadi, bersama teman-teman BPK. Kami sedih dan prihatin,” kata Rizal seusai pelantikannya sebagai Ketua BPK di gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Cempaka Putih, Jakarta, Senin, 28 April 2014. (Lihat juga: KPK Didesak Jadikan Kasus BCA Pintu Usut BLBI)
Mahkamah Agung resmi melantik Rizal sebagai Ketua BPK. Dia terpilih sebagai ketua dalam sidang badan BPK pada Selasa, 22 April 2014, menggantikan Hadi Purnomo yang tepat memasuki masa pensiun sehari sebelumnya. Dia akan mengisi kursi pimpinan selama enam bulan mendatang.
Sedangkan sebagai anggota VI BPK, Rizal Djalil akan habis masa tugasnya pada 14 Oktober 2014 mendatang. Sesuai mekanisme, di mana Ketua juga berlaku sebagai anggota BPK, maka kepemimpinan Rizal selesai ketika masa keanggotaannya habis. (Baca juga: BPK Tak Akan Beri Bantuan Hukum ke Hadi Poernomo)
Adapun Hadi, tepat pada hari pensiunnya, harus berurusan dengan komisi antirasuah. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Hadi dijadikan tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004. (Berita lain: Hadi Poernomo: Saya Menikahi Anak 'Wong Sugih')
Hadi ketika itu melalui nota dinas ND-192/PJ/2004/ mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA atas terdapatnya koreksi fiskal pemeriksa pajak senilai Rp 5,7 triliun.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Terpopuler :
Kardaya, Mantan Kepala BP Migas yang Sukses Nyaleg
Lebaran Masih Jauh, Tiket Kereta Sudah Habis
TDL Naik, Biaya Sewa di Mal Ikut Naik