TEMPO.CO, Bekasi - Sebanyak 40 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja setempat. Mereka kedapatan tengah berada di pusat perbelanjaan saat jam kerja. "Rata-rata yang terjaring razia adalah tenaga pengajar dan kesehatan di puskesmas," kata Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bekasi Dedy Supriadi, Senin, 28 April 2014.
Menurut dia, para pegawai tersebut berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kerja kontrak. Untuk memberi sanksi, Dedy akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah. Koordinasi juga dilakukan dengan bagian Humas Sekretariat Kota Bekasi agar nama-mana pegawai yang terjaring razia diumumkan.
"Kalau memang mereka sudah tidak bertugas, seharusnya pulang dulu," kata Dedy. "Kemudian, jalan ke mal dengan pakaian bebas, bukan masih mengenakan seragam dinas."
Selain pegawai di lingkungan Kota Bekasi, ikut terjaring pula pegawai Kabupaten Bekasi di pusat belanja. "Data kami serahkan ke BKD setempat," kata Dedy. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta kepada pegawai taat pada peraturan. "Keluar pada jam kerja bisa mengganggu pelayanan. Ini harus menjadi komitmen bersama," kata Rahmat.
ADI WARSONO
Terpopuler
Tersangka Pelecehan di JIS Korban Sodomi Buron FBI
Ayah-Ibu Korban JIS Silang Pendapat
Cawapres Jokowi Muncul di Twitter
Dua Pria Tersangka JIS Pernah Berhubungan Seks