TEMPO.CO, Ciputat -- Zaenal Abidin, 28 tahun, salah satu pelaku kekerasan seksual terhadap siswa Taman Kanak-kanak JIS, di mata tetangganya dikenal ramah dan rajin beribadah. "Anaknya biasa saja, enggak nakal. Saya sering ketemu di masjid, kok," kata Ketua RT 07 RW 18 Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Sa'ali, kepada Tempo, Senin 28 April 2014.
Sa'ali masih mengaku tidak percaya atas penetapan tersangka Zaenal. Menurut dia, Zaenal sehari-harinya bersikap baik pada tetangga. Sebelum Zaenal dibawa ke Markas Polda Metro Jaya, menurut Sa'ali, ibu Zaenal sempat menghubunginya. "Pak RT ada Kepolisian dari Polda di rumah," kata Sa'ali mengutip kalimat ibu Zaenal.
Sa'ali mengatakan Zaenal dikenal suka bergaul di kalangan rumahnya, ramah, dan tidak pernah membuat masalah. "Semua warga di sini syok dengar kabar Zaenal begitu. Saya tahu pertama kali lihat di televisi," ujarnya.
Zaenal dijadikan tersangka dua hari lalu bersama empat rekan satu kantornya, Afriska, Syahrial, dan Azwar. Namun, Azwar tewas bunuh diri pada hari yang sama. Dua lainnya, Agun Iskandar dan Virziawan Amin sudah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka. Dari tubuh Zaenal dan Syahrial ditemukan virus herpes yang diduga menjangkiti tubuh siswa TK berusia 6 tahun yang menjadi korban. Diduga korban tertular usai kekerasan seksual itu terjadi. (Baca: Runtutan Waktu dan Tersangka Pelecehan Seksual di JIS)
Kelima tersangka kini menjadi tahanan Subdit Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Baca: Wawancara Khusus JIS Soal Guru dan Buron Pedofil dan Wawancara Khusus Kepala JIS: Kasus Ini Amat Berat)
MUHAMMAD KURNIANTO
Berita Lainnya:
KPAI: Pelaku Mengaku Korban JIS Banyak
Malu, Adik Tersangka Kasus JIS Menghilang
Rabu, Polisi Panggil Guru JIS karena Hal-hal Ini
Kak Seto Sempat Tanyakan Isu Seks Bebas di JIS