Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Penangkapan Afriska, Tersangka Kasus JIS

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto (kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya, kombes Heru Pranoto (kanan) menjawab pertanyaan awak media dalam jumpa pers rilis tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto (kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya, kombes Heru Pranoto (kanan) menjawab pertanyaan awak media dalam jumpa pers rilis tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Suasana dramatis terjadi saat penangkapan Afriska, tersangka perempuan dalam kasus pelecehan seksual siswa Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) di rumah kontrakannya, Jalan Sengon Nomor 16, RT 1 RW 3, Cinere, Depok, pada Jumat, 25 April 2014. Enam polisi berpakaian bebas mendatangi kontrakan itu. Dua di antaranya polisi wanita. (baca: Runtutan Waktu dan Tersangka Pelecehan Seksual di JIS)

"Jumat sore, tiba-tiba polisi datang nyariin Afriska, tapi kebetulan orangnya enggak ada," kata pemilik kontrakan, Imas, 27 tahun, saat ditemui Tempo di rumahnya yang bersebelahan dengan kontrakan Afriska, Senin, 28 April 2014. Polisi mendatangi kontrakan Afriska sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut Imas, Afriska tidak pulang ke kontrakannya sejak Senin, 21 April 2014. Dia mengaku menginap di rumah tantenya di Pondok Cabe. Begitu juga dengan adiknya, Kiki, 23 tahun. Mengetahui Afriska tidak ada di kontrakan, polisi berpakaian preman itu pun menemui Imas. Kepada Imas, mereka bilang akan meminta keterangan kepada Afriska. "Memang seminggu sebelum polisi ke sini, ia enggak di kontrakan. Lampu depan kontrakan mati," ujarnya.

Kejadian itu membuat semua tetangga kaget. Mereka berkerumunan di depan rumah Afriska. "Gimana enggak kaget, ada polisi yang datang, ramai sekali," kata Chan, salah seorang tetangga. (baca: Adik Tersangka JIS Diusir dari Rumah Kontrakan)

Menurut lelaki itu, polisi kemudian menelepon Afriska beberapa kali. Namun tidak pernah diangkat. "Akhirnya, polisi meminta pemilik kontrakan menelepon, baru diangkat," kata Chan. Pemilik kontrakan kemudian meminta Afriska datang. Masyarakat sekitar yang penasaran pun langsung berbondong-bondong ke kontrakan Afriska, sehingga menyebabkan kepadatan di Jalan Sengon. (baca: Zaenal Diduga Inisiator Kekerasan Seksual di JIS)

Sekitar pukul 18.30 WIB, Afriska pulang dengan menggunakan sepeda motor. Polisi yang sudah menunggu di sekitar kontrakan langsung menghampirinya dan berbicara di dalam kontrakan. Tidak kurang dari 15 menit, Afriska keluar dengan menenteng barangnya. "Dia tidak diborgol," katanya. Saat keluar, muka wanita itu juga datar-datar saja. Dia tidak terlihat sedih dan menangis. Masyarakat sekitar hanya terdiam ketika Afriska masuk ke dalam mobil polisi yang membawanya ke Polda Metro Jaya. Itu adalah kali terakhir mereka melihat Afriska.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Afriska, Syahrial, Zaenal, Agun Iskandar, dan Virziawan Amin sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual di TK JIS. Seorang tersangka, Azwar, bunuh diri setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (baca: Keluarga Curiga Tersangka Pelecehan JIS, Azwar Dianiaya)

Kelima tersangka kini menjadi tahanan Subdit Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka dikenai Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (baca: Wawancara Khusus JIS Soal Guru dan Buron Pedofil dan Wawancara Khusus Kepala JIS: Kasus Ini Amat Berat)

ILHAM TIRTA

Berita Lainnya:
Hatta Rajasa: Stok Pangan Cukup
Begini Jurus Jokowi 'Kelabui' Wartawan
Mesin Terbakar, Pesawat Mendarat Darurat di Perth

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

29 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

32 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

33 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

35 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

37 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

48 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

53 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

54 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

54 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

55 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual