TEMPO.CO, Serang - Ditangkapnya Chaeri Wardana alias Wawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terus menguak perselingkungan politikus dan pengusaha di Provinsi Banten. (Baca: Terima Mobil, KPK Periksa Ketua DPRD Banten)
"Dari anggaran Rp 400 miliar di APBN 2014, pengusaha asal Banten hanya mampu mendapatkan proyek 10 persen saja," kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten Iyus Yusuf Suftandar, Senin, 28 April 2014.
Sebelum Wawan ditangkap, kata Iyus, pengusaha Banten bisa mendapatkan proyek dari APBN hingga 90 persen dari nilai anggaran yang ada. Wawan adalah Ketua Kadin, adik Gubernur Banten Ratu Atut, dan suami Wali Kota Tangerang Selatan. Khasan Soheb, almarhum orang tua Atut dan Wawan, adalah pendiri dan ketua kelompok pendekar Banten. (Baca: Soal Karaoke Mewahnya, Ini Ekspresi Suami Airin)
Dari kesaksian sejumlah pengusaha pemenang tender di Banten, mereka diperas Wawan puluhan persen dari nilai proyek. Jika tidak memberi upeti, mereka tidak bakal mendapatkan kembali proyek APBD atau APBN di Provinsi Banten. Namun pengacara Wawan telah membantah tuduhan itu. (Baca: KPK Periksa Tangan Kanan Wawan)
Iyus mengatakan kasus Wawan menjadi pelajaran bermanfat bagi pengusaha-pengusaha lokal Banten. "Agar meningkatkan kemampuan dan profesionalnya, sehingga bersaing dengan pengusaha-pengusaha dari luar Banten," katanya.
Dia mengatakan beberapa proyek APBN yang ada di Banten kini banyak dimenangkan pengusaha asal Bandung dan Jakarta. "Kami akui kami lemah dari modal, kemampuan sumber daya manusia, dan peralatan," katanya.
WASIUL ULUM