TEMPO.CO, Makassar - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar memecat enam penyelenggara pemilu tingkat bawah. Mencakup panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) karena diduga tidak netral.
Penyelenggara pemilu itu masing-masing Zulkifli (PPS Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya), Zulkarnain (PPS Kelurahan PAI, Kecamatan Biringkanaya), Baharuddin (PPS Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate), Zul (PPK Manggala), M. Natsir (PPK Bontoala status meninggal dunia), dan Zainal Gunawan (PPK Tamalate status sakit).
Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kota Makassar, Armin, mengatakan sore ini nasib penyelenggara pemilu tersebut akan dibahas dengan empat komisioner lainnya. Menurutnya, mereka ini tidak akan dipakai lagi dalam pemilihan presiden Juli mendatang karena dianggap tidak netral.
"Dari enam penyelenggara yang kami akan ganti, empat di antaranya melanggar kode etik, sedangkan duanya tidak aktif sebab ada yang meninggal dan sakit," ujar dia kepada Tempo, Rabu, 29 April 2014.
Agar hal ini tidak terulang kembali, KPU akan memperketat proses calon pengganti mereka sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tata Kerja Penyelenggara Pemilu.
"Kami sadar dalam regulasi PKPU itu ada kelemahan. Sebab proses rekrutmen PPS berdasarkan rekomendasi dari kelurahan lalu KPU melakukan pelantikan. Beda dengan PPK yang langsung ditangani oleh KPU," tutur Armin.
Armin menambahkan, calon pengganti mereka akan dilakukan pada April ini sebab tahapan pemilihan presiden sudah berjalan pada Mei mendatang. "Jumlah PPS yang kami punya 429 orang, sedangkan PPK 70 orang. Mereka yang kami ganti akan kami seleksi ketat misalnya melihat latar belakang orang tersebut," jelasnya.
Ketidaknetralan penyelenggara pemilu di pemilihan legislatif dibenarkan Ketua Panwaslu Kota Makassar, Amir Ilyas. Pihaknya kata dia, telah meminta KPU agar oknum PPS dan PPK yang dianggap tidak netral agar tidak lagi dilibatkan dalam pemilihan presiden. Sebab mereka itu sudah membuat preseden buruk. "Kami meminta KPU untuk memecatnya. Sebab mereka bekerja tidak profesional," kata Amir.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler lainnya:
Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu!
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI
Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0