Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JIS Sewa Tanah Pertamina US$ 10 per 15 Tahun

image-gnews
Sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan. ANTARA/Reno Esnir
Sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masih ingat dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School? Sampai kini kasusnya masih dalam penyelidikan kepolisian dan beberapa pelaku telah dinyatakan sebagai tersangka. (Baca: Cara Perusahaan Rekrut Tersangka Sodomi di JIS)

Tapi kali ini bukan kasus kekerasan seksual yang akan dibahas, melainkan keistimewaan yang diperoleh JIS selama beroperasi di Indonesia. Salah satunya adalah seputar sewa lahan seluas 128 ribu meter persegi di Jalan Terogong di dekat kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sekolah internasional ini hanya membayar US$ 10 atau sekitar Rp 11.100 (kurs pada saat itu Rp 1.110 per dolar Amerika Serikat) untuk 15 tahun. Luar biasa bukan?

Dikutip dari majalah Tempo edisi 13 Juli 2003, sewa lahan super murah itu dperoleh JIS dari pemilik lahan PT Pertamina (Persero). Maklum saja, ketika itu, sebagai perusahaan minyak nasional, Pertamina sangat tajir. Asetnya tersebar dari hulu sampai hilir. Dari ladang minyak sampai pompa bensin. Dari kapal tongkang sampai pesawat terbang. Dari hotel sampai kompleks perumahan dan lahan yang tersebar di berbagai tempat. Sampai ada pemeo, jika ingin mengetahui tanah Pertamina, lempar saja batu ke sembarang tempat, pasti jatuhnya di tanah Pertamina.

Dalam majalah Tempo disebutkan, dalam perjanjian sewa yang diteken antara Pertamina dan JIS pada 11 Juli 1985, disebutkan bahwa penyewa menyerahkan kompensasi sebesar US$ 10. Perjanjian yang ditandatangani Toerki Witoelar mewakili Pertamina dan Thomas C. Kessinger dari JIS itu berlaku dari 1 April 1985 hingga 30 April 2000. (Baca:Imigrasi: Izin Guru JIS Tak Bermasalah)

Manajer Pendayagunaan Aset Pertamina saat itu, Fayakoen, mengungkapkan, setelah tahun 2000, JIS memperpanjang kontrak untuk 30 tahun lagi dengan kompensasi yang sama: US$ 10 dolar saja. Padahal Pertamina meminta agar sekolah internasional itu menggunakan perjanjian baru. Tapi, "JIS hanya memperpanjang dengan membayar US$ 10," kata Fayakoen.

Tak hanya JIS, sekolah internasional lain, Nederland International School (NIS), juga menyewa lahan seluas 11.000 meter persegi milik Pertamina di Jeruk Purut, Jakarta Selatan, dengan harga yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harga sewa NIS paling murah dalam sejarah persewaan lahan di Indonesia, bahkan di dunia. Dalam majalah Tempo disebutkan, NIS menyewa tanah Pertamina sejak 1971 hingga 2001 dengan kompensasi US$ 10. Pada 1971, kurs rupiah per dolar AS sekitar Rp 390 atau sekitar Rp 3.900 untuk 30 tahun. Kontrak ini diperpanjang untuk 30 tahun lagi pada 27 Januari 2001. "Harganya tetap sama, US$ 10," ujar Fayakoen. 

Namun kini zaman sudah berubah. Pada 2003, Pertamina memaksa kedua penyelenggara sekolah internasional itu mengubah kontrak yang tak menguntungkan tersebut. Menurut juru bicara Pertamina, Adiatma Sardjito, sebelas tahun lalu semua kontrak sudah diamendemen. "JIS akhirnya mau membayar sewa Rp 1 miliar per tahun," ujarnya kepada Tempo, Senin, 28 April 2014.

ALI NUR YASIN

Terpopuler
Hatta Rajasa: Stok Pangan Cukup 
Sektor Telekomunikasi Dilaporkan Paling Melanggar 
Hary Tanoe Masih Bergeming Soal Laporan Tutut 
Tiket Kereta Mudik Habis, Masih Ada Alternatif 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

25 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

28 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

30 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

31 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

33 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

44 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

49 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

50 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

50 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

51 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual