Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jagal Tangerang Baru Seminggu Putus Cinta  

image-gnews
Petugas membawa jenazah korban pembunuhan juragan angkutan umum di Priuk Jaya Permai, Tangerang, Banten (29/4). ANTARA/Rivan Awal Lingga
Petugas membawa jenazah korban pembunuhan juragan angkutan umum di Priuk Jaya Permai, Tangerang, Banten (29/4). ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Dewi, 24 tahun, sama sekali tidak menyangka jika Ramadhan Gumilang alias Gugun, 27 tahun, tega membunuh kedua orang tua dan adik bungsunya.

Karyawan swasta ini mengaku baru seminggu lalu memutuskan hubungan dengan lelaki yang sudah hampir empat tahun berpacaran dengannya itu. "Saya dan Gugun baru putus seminggu lalu karena dia punya pacar lain," kata Dewi saat ditemui di Polres Metro Tangerang, Selasa malam, 29 April 2014. (Baca:Pembantaian Satu Keluarga Dilatari Sakit Hati)

Menurut Dewi, ia memutuskan hubungan dengan Ramadhan karena lelaki itu selingkuh dengan wanita lain. "Kami putus baik-baik," kata wanita ini. Sampai detik ini, Dewi mengaku tidak percaya jika mantan pacarnya yang ia kenal baik dan sopan tega menghabisi nyawa orang tua dan adiknya dengan sadis. "Saya sama sekali enggak menyangka," ujarnya terisak.

Dewi mengaku heran jika hubungan asmara ini yang menjadi pemicu pembantaian sadis itu." Saya tidak percaya, sepertinya ada masalah lainnya," ia menduga. 

Menurut Dewi, Ramadhan punya utang dengan ibunya untuk modal usaha." Tapi berapa jumlahnya saya tidak tahu."

Ramadhan nekat menghabisi nyawa Dukut, 54 tahun; Herayanti, 50 tahun; Prasetyo, 15 tahun, di Perum Periuk Jaya Permai RT 06 RW 06, Kelurahan Periuk Jaya, Periuk, Kota Tangerang, Selasa, 29 April 2014 petang.

Tiga korban yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak itu tewas dengan luka tusuk dan memar di sekujur tubuh. "Pelaku membunuh satu keluarga itu karena kesal cintanya tidak direstui," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metropolitan Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo. (Baca:Pembunuh Sadis Kepergok Adik Mantan Pacar)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi Selasa, 29 April 2014 sekitar pukul 15.00 WIB. Ramadhan datang seorang diri meminta agar Dewi kembali menjadi pacarnya. Namun, Dewi sedang bekerja. Di dalam rumah itu hanya ada orang tua dan adik laki-laki Dewi. Di hadapan keluarga Dewi, Ramadan memohon agar ia bisa menjalin hubungan kembali dengan wanita itu.

Namun, orang tua Dewi menolak dan meminta agar Ramadan menjauhi anaknya. Ditolak mentah-mentah, Ramadan naik pitam dan langsung memukul Dukut dengan kunci Inggris dan serta melukai korban dengan pisau yang telah ia bawa. Pemuda itu mengamuk dengan beringas sampai menewaskan tiga anggota keluarga itu. (Baca: Hubungan Tak Direstui, Keluarga Pacar Dibantai)


JONIANSYAH

Terpopuler:
Kronologi Penangkapan Afriska, Tersangka Kasus JIS
Adik Tersangka JIS Diusir dari Rumah Kontrakan
Roy Suryo Terbukti Hanya Kehilangan Satu Suara  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

17 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.