TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta International School menyatakan mendukung langkah Kepolisian untuk mengusut kasus kekerasan seksual di sekolahnya. Polda Metro Jaya berniat memanggil kepala sekolah dan sejumlah guru JIS untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut. "Kami akan terus bekerja sama dengan pihak Kepolisian terkait proses penyelidikan yang sedang berlangsung," kata Humas Jakarta International School Daniarti Wusono kepada Tempo, melalui surat elektronik, Selasa, 29 April 2014. (Baca: Polisi: Kepsek JIS akan Dipanggil Lagi)
Selain itu, Daniarti membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa ada salah seorang staf pengajar di JIS yang melarikan diri setelah kasus pelecahan seksual di sekolahnya ini terungkap. "Dapat kami konfirmasikan bahwa hal tersebut tidak benar. Kami telah dan akan terus melibatkan seluruh staf pengajar dengan memberikan perkembangan terkini dari situasi yang saat ini terjadi," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa Carr pada Sabtu, 26 April 2014 lalu. Polisi sengaja memeriksa Carr pada hari Sabtu agar tak mengganggu aktivitas belajar di sekolah. Selain Carr, beberapa staf pengajar turut diperiksa di hari yang sama. Pemeriksaan tersebut memang berlangsung lebih awal dari jadwal yang sudah ditetapkan. Sebelumnya, polisi berniat memeriksa pada Rabu, 30 April 2014.
Penyidik sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka atas kasus ini. Keenam orang ini merupakan petugas kebersihan dari perusahaan alihdaya yang dipekerjakan JIS. (Baca: Cara Perusahaan Rekrut Tersangka Sodomi di JIS) Mereka adalah Agun Iskandar, Virziawan Amin, Afriska, Zaenal, Syahrial, dan Azwar. Nama terakhir pada Sabtu, 26 April 2014 lalu bunuh diri usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada lima tersangka itu, polisi akan menerapkan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Polisi mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp 300 juta. (Baca: Wawancara Khusus JIS Soal Guru dan Buron Pedofil dan Wawancara Khusus Kepala JIS: Kasus Ini Amat Berat)
REZA ADITYA
Berita Lainnya:
Kronologi Penangkapan Afriska, Tersangka Kasus JIS
Roy Suryo Terbukti Hanya Kehilangan Satu Suara
Adik Tersangka JIS Diusir dari Rumah Kontrakan